Monday, August 5, 2019

Tenaga Geologi (1) Tenaga Endogen - Tektonisme


Ada beberapa perubahan bentuk pada permukaan bumi yang disebabkan oleh suatu tenaga yang disebut dengan tenaga geologi. Tenaga geologi yang berasal dari dalam bumi disebut dengan tenaga endogen, sedangkan yang berasal dari luar bumi adalah tenaga eksogen.

Tenaga endogen adalah tenaga yang berasal dari dalam bumi bersifat konstruktif atau membangun. Tenaga ini meliputi tektonisme, vulkanisme, dan gempa bumi

Wednesday, July 17, 2019

Sumber Pendapatan Negara

Berdasarkan asalnya, sumber pendapatan negara secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu penerimaan dalam negeri dan penerimaan luar negeri.

1. Penerimaan Dalam Negeri
Penerimaan dalam negeri dapat berasal dari penjualan minyak dan gas (penerimaan migas), atau bisa juga berasal dari penerimaan nonmigas.
Penerimaan non migas terdiri dari:
A. Pajak
Pajak merupakan pungutan yang dilakukan pemerintah terhadap wajib pajak tertentu berdasarkan undang-undang yang ada tanpa harus memberikan imbalan langsung. Ada berbagai macam pajak seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak ekspor, bea materai, dan pajak bumi dan bangunan.
B. Bea Masuk
Bea masuk dipungut dari barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri
C. Cukai
Cukai dipungut dari produk-produk tertentu yang dianggap perlu oleh pemerintah. Beberapa produk yang dipungut cukai antara lain tembakau, bir, serta alkohol
D. Retribusi
Retribusi dipungut dari jasa yang kita peroleh dari pemerintah. Misalnya parkir. Kita memperoleh jasa parkir, karena itu kita membayar retribusi kepada pemerintah.

Selain pajak, ada pula penerimaan pemerintah yang berasal dari keuntungan perusahaan negara, denda atau sita, dari percetakan uang, pinjaman, sumbangan, serta dari penyelenggaraan undian berhadiah. Berikut ini akan dijelaskan satu persatu.
A. Keuntungan Perusahaan Negara
Karena ikut menyertakan modal di dalam perusahaan negara (BUMN), maka pemerintah memiliki hak untuk menerima bagian keuntungan yang diperoleh BUMN tersebut.
B. Denda atau Sita
Pemerintah berhak untuk memungut denda atau sita kepada anggota masyarakat yang terbukti melanggar peraturan. Denda dapat berupa benda pelanggaran lalu-lintas, denda pelanggaran ketentuan pajak, atau bisa juga penyitaan hasil penyelundupan. Uang yang diperoleh dari denda ini masuk ke dalam sumber penerimaan negara.
C. Pencetakan Uang
Pencetakan uang ini dilakukan untuk menutup defisit anggaran bila cara ini untuk menutup anggaran tidak dapat dilakukan. Meskipun demikian pemerintah harus berhati-hati, karena bila uang terlalu banyak beredar di pasar dapat menyebabkan timbulnya inflasi.
D. Pinjaman
Pinjaman merupakan salah satu alternatif sumber penerimaan negara walaupun pada akhirnya akan menjadi beban negara karena harus dibayar kembali berikut dengan bunganya. Dari dalam negeri, pemerintah dapat memperoleh pinjaman dari bank sentral ataupun dari masyarakat.
E. Sumbangan dan Hibah
Sumbangan, hadiah, dan hibah yang diperoleh negara berasal dari masyarakat, kelompok, organisasi, atau perusahaan. Meskipun merupakan salah satu sumber pendapatan negara, namun bukan merupakan penerimaan yang pasti.
F. Penyelenggaraan Undian Berhadiah
Negara dapat memperoleh penerimaan dari undian berhadiah yang diselenggarakan oleh lembaga tertentu. Hal ini dapat menjadi sumber penerimaan secara rutin. Jumlah yang diterima pemerintah adalah selisih antara penerimaan setelah dikurangi biaya operasi dan besarnya hadiah yang dibagikan. Negara yang melakukan undian berhadiah untuk memperoleh penerimaan antara lain Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Jerman, Australia dan Singapura. Indonesia pernah menyelenggarakan undian berhadiah, seperti Porkas, SDSB, dan SKSID.

2. Penerimaan Luar Negeri
Dalam membangun negara, kita tidak selalu bisa mengandalkan pendapatan dalam negeri. Kita tidak selalu bisa bergantung pada pajak, bea masuk, cukai, dan sebagainya. Seringkali kita membutuhkan bantuan luar negeri agar pembangunan bisa terus berjalan. Karena itulah penerimaan luar negeri termasuk ke dalam sumber pendapatan negara.
Penerimaan luar negeri merupakan penerimaan yang berasal dari luar negeri dalam bentuk mata uang asing. Penerimaan luar negeri terdiri dari pinjaman program dan pinjaman proyek.
Pinjaman program digunakan untuk membiayai program-program yang ditentukan dengan bebas oleh pemerintah. Sedangkan pinjaman proyek digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang sudah disepakati antara pemerintah dengan pemberi pinjaman.

Berdasarkan Syarat Pinjaman
Dari segi syarat pinjaman (terms and conditions), pinjaman luar negeri dapat dikelompokkan sebagai berikut:

  • Pinjaman Lunak
  • Pinjaman lunak berasal dari lembaga multilateral maupun lembaga bilateral yang dananya berasal dari iuran dan ditujukan untuk meningkatkan pembangunan. Oleh karena itu, tingkat bunganya rendah, jangka waktu pengembalian dan masa tenggangnya cukup panjang.
  • Fasilitas Kredit Ekspor
  • Fasilitas kredit ekspor merupakan pinjaman yang diberikan negara-negara pengekspor dengan tujuan meningkatkan ekspor negara yang bersangkutan
  • Pinjaman Komersial
  • Pinjaman komersial bersumber dari bank atau lembaga keuangan dengan persyaratan yang berlaku di pasar internasional
  • Pinjaman Campuran
  • Pinjaman campuran (mixed credit) merupakan campuran antara pinjaman lunak dengan pinjaman kredit ekspor dan atau grant atau campuran antara pinjaman lunak dengan pinjaman komersial
Berdasarkan Sumber Pinjaman
Sedangkan berdasarkan sumbernya, pinjaman luar negeri dapat dikelompokkan sebagai berikut

  1. Lembaga Multilateral
  2. Indonesia seringkali mendapatkan bantuan dari berbagai lembaga multilateral yang ada. Lembaga multilateral dimana Indonesia menjadi anggotanya, antara lain:
    - IMF (International Monetary Bank)
    - ADB (Asian Development Bank)
    - UNDB (United Nations Development Bank)
    - IDB (Islamic Development Bank) 
  1. Negara Kreditur
  2. Negara kreditur adalah negara pemberi pinjaman, baik melalui pemerintah maupun melalui lembaga keuangan yang dibentuk oleh negara tersebut
  3. Lembaga Keuangan lainnya
  4. Lembaga keuangan adalah lembaga keuangan internasional yang dibentuk baik oleh pemerintah maupun oleh swasta dalam rangka memberi pinjaman atau bantuan keuangan

Tidak Akan Kekurangan Rezeki Dengan Cara Halal

Jangan pernah berfikir karena mencari rezeki dengan cara halal maka akan kekurangan rezeki, tidak ada yang berkurang, minimal jika tidak kaya, maka cukup.

ÙˆَاَÙ†َّÙ‡ٗ Ù‡ُÙˆَ اَغْÙ†ٰÙ‰ ÙˆَاَÙ‚ْÙ†ٰÙ‰ۙ
dan sesungguhnya Dialah yang memberikan kekayaan dan kecukupan (QS 53: 48)

Dari ayat di atas jelas bahwa tidak ada kata miskin, yang ada adalah kaya dan cukup.
Burung saja yang di akhirat kelak tidak di hisab keluar pagi dan pulang sore, rezekinya cukup dan dijamin oleh Allah. Sedangkan banyak manusia yang kelak di akhirat akan di hisab, berangkat kerja gelap, pulang gelap, tidak sempat melihat anak kecuali tidur, kecapekan, itupun masih kurang juga. Padalah sudah jelas dari ayat diatas bahwa jika tidak kaya ya cukup, tidak ada kata miskin disitu.

Jadi siapa sesungguhnya yang miskin itu?
Yang miskin adalah orang-orang yang tidak pernah merasa cukup dan kurang bersyukur.
Dan karena rasa sayangnya Allah kepada hambanya, maka Allah keluarkan dari kemiskinan dengan di turunkannya perintah untuk berzakat. Masih kurang, maka dengan infaq. Masih kurang juga, maka dengan sodaqoh.
Jika masih kurang juga, maka butuh apa lagi?

Friday, July 12, 2019

Wondershare Filmora 9.0.5.1

Filmora merupakan software untuk editing video. Filmora merupakan software yang sangat ringan jika dibandingkan dengan software editing video yang lainnya. Namun meskipun ringan, software ini sangat kaya akan fitur seperti efek, transisi dan lain sebagainya. Selain mempunyai kemampuan yang luar biasa, fotware juga sangat user friendly, jadi akan mudah dipelajari bagi orang awam sekalipun.

Thursday, July 11, 2019

Fungsi APBN dan APBD

APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintah dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabilitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi yang sama seperti fungsi APBN di atas, hanya saja lingkup wilayahnya hanya mencakup wilayah daerah tingkat I dan tingkat II.
Lebih jauh lagi, APBN/APBD memiliki fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

1. Fungsi otorisasi mengandung arti bahwa anggaran negara atau daerah menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
2. Fungsi Perencanaan mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada  tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk mendukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan anggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut akan bisa berjalan dengan lancar.
3. Fungsi pengawasan berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
4. Fungsi alokasi berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
5. Fungsi distribusi berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
6. Fungsi stabilisasi memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian

Wednesday, July 10, 2019

Tuesday, July 9, 2019

Litosfer (Batuan)


Gambar Persebaran Lokasi Tanah

1. Pengertian Litosfer

Litosfer berasal dari kata lithos artinya batuan, dan sphere artinya lapisan. Jadi, litosfer adalah lapisan bumi yang paling luar atau biasa disebut dengan kulit bumi.

Monday, July 8, 2019

Pengertian & Tujuan APBN dan APBD

PENGERTIAN APBN DAN APBD
Anggaran pemerintah adalah suatu laporan keuangan berupa penerimaan dan pengeluaran yang direncanakan oleh pemerintah untuk tahun fiskal. Dua manfaat utama anggaran pemerintah menyusun dasar perencanaan keuangan pemerintah untuk jangka panjang dan menjadi instrumen kebijakan fiskal untuk mengatur perekonomian.

APBN merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu sebuah daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun. Periode APBN di Indonesia adalah dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember.

APBD merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yaitu sebuah daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran daerah selama satu tahun. Periode APBD  sama dengan periode APBN, yaitu dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember.

TUJUAN APBN DAN APBD
APBN disusun dengan tujuan untuk mengatur pembelanjaan negara dari penerimaan yang direncanakan supaya dapat mencapai sasaran yang ditetapkan, yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.
APBD disusun dengan tujuan untuk mengatur pembelanjaan negara dari penerimaan yang direncanakan supaya dapat mencapai sasaran yang ditetapkan, yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.

1. Prinsip Penyusunan APBN

a. Berdasarkan Aspek Pendapatan
1. Intensifikasi penerimaan anggaran dalam hal jumlah dan kecepatan penyetoran
2. Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara
3. Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda

b. Berdasarkan Aspek Pengeluaran
1. Hemat, efisiensi dan sesuai dengan kebutuhan
2. Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan
3. Semaksimal mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional

2. Asas Penyususunan APBN
APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas sebagai berikut
a. Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri
b. Penghematan atau peningkatan efisiensi dan produktifitas
c. Penajaman prioritas pembangunan

3. Landasan Hukum APBN
a. UUD 1945 pasal 23 ayat 1 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang ditetapkan setiap tahun
b. Undang-undang yang ditetapkan setiap tahun tentang pendapatan dan belanja negara
c. Keputusan Presiden yang ditetapkan setiap tahun tentang pelaksanaan APBN

4. Penyusunan dan Siklus Anggaran
Anggaran pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran pendapata dan Belanja Daerah (APBN dan APBD) di masing-masing negara mempunyai masa tahun anggaran yang berbeda. Ada yang menganut tahun anggaran berdasarkan periode tahun takwim 1 Januari samapi dengan 31 Desember, ada yang menganut tahung anggaran 1 April sampai dengan 31 Maret, dan ada pula yang menetapkan mulai awal september sampai dengan Agustus tahun berikutnya.
Pada awalnya Indonesia menggunakan tahun anggaran 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Namun, kemudian muncul masalah karena adanya kegagalan pada akhir tahun anggaran. Secara fiskal, anggaran berada dalam keadaan berimbang tetapi utang kepada Bank Indonesia menunjukkan angka yang sangat besar. Karena itu, pada masa selanjutnya (1969), tahun anggaran di Indonesia diubah menjadi 1 April sampai dengan 31 Maret.
Selanjutnya, mulai tahun 2003, Indonesia menggunakan kembali tahun anggaran yang sama dengan tahun takwim atau kelender 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Anggarannya tahun fiskal (giscal year) merupakan tahun akuntansi pemerintah. Tiap negara mempunyai tahun fiskal yang berbeda. Tahun fiskal di Inggris berlangsung dari tanggal 6 April sampai dengan 31 Maret tahun berikutnya. Di Amerika Serikat, tahun fiskal berjalan sampai dengan tanggal 30 Juni, disusun berdasarkan basis prestasi kerja (performance basis) yang disesuaikan dengan sistem perencanaan fiskal dan sistem penyusunan anggaran tahunan, serta diselaraskan sesuai dengan kerangka pengeluaran jangka menengah (medium term expenditure framework).

a. Siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Selambat-lambatnya pada pertengahan bulan Mei tahun anggaran berjalan, pemerintah menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro tahun anggaran berikutnya kepada DPR. Kemudian dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN.
Pada bulan Agustus, Pemerintah pusat mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang APBN untuk tahun anggaran yang akan datang, disertai nota keuangan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPR. Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang APBN dilakukan sesuai dengan undang-undang yang mengatur susunan dan kedudukan DPR. Di sini DPR dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam Rancangan Undang-Undang tentang APBN. Perubahan Rancangan Undang-Undang tentang APBN dapat diusulkan oleh DPR sepanjang tidak mengakibatkan peningkatan defisit anggaran.
Selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan, DPR mengambil keputusan mengenai Rancangan Undang-Undang tentang APBN. APBN yang disetujui oleh DPR terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi program, kegiatan, dan jenis belanja. Apabila DPR tidak menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang APBN, pemerintah pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya.

b. Siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Selambat-lambatnya pada pertengahan bulan Juni tahun anggaran berjalan, pemerintah daerah menyampaikan kebijakan umum APBD dengan Rencana Kerja Daerah, sebagai landasan penyusunan RAPBD tahun anggaran berikutnya kepada DPRD. Kemudian dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD.
Pada minggu pertama bulan Oktober, pemerintah daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD. Kemudian, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD itu dibahas DPRD sesaui dengan undang-undang yang mengatur susunan kedudukan DPRD. Disini DPRD dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD.
Selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan, DPRD mengambil keputusan mengenai Rancangan Undang-Undang tentang APBD. APBD yang disetujui oleh DPRD terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Apabila DPRD tidak menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang APBD, untuk keperluan setiap bulan pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya.

Prinsip Pendapatan dan Pengeluaran Negara
Pendapatan
- Migas
- Pajak, cukai, retribusi
- Keuntungan BUMN
- Pinjaman
- Dan lain-lain

Pengeluaran
- Pengeluaran rutin pembangunan

Prinsip Pendapatan dan Pengeluaran Daerah
Pendapatan
- PAD
- Dana perimbangan
- Pinjaman

Pengeluaran
- Belanja
- Bagi Hasil
- Pengeluaran pembiayaan

Sunday, July 7, 2019

Bentuk Kebijakan Ekonomi Makro

Untuk mencapai tujuan dari ekonomi makro diperlukan beberapa bentuk kebijakan, yang harus dijalankan oleh suatu negara, di antaranya sebagai berikut:
  1. Kebijakan Fiskal
    Kebijakan fiskal meliputi langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan dalam pendapatan dan pengeluaran negara dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat dalam perekonomian atau mempengaruhi jalannya perekonomian. Melalui kebijakan fiskal, pemerintah dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional, tingkat kesempatan kerja, tinggi rendahnya investasi nasional, distribusi pendapatan nasional, dan sebagainya.
  2. Kebijakan Moneter
    Kebijakan moneter meliputi langkah-langkah pemerintah yang dijalankan oleh bank sentral (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi atau mengubah penawaran uang dalam masyarakat atau mengubah tingkat bunga (mempengaruhi jumlah uang yang beredar), dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat.
  3. Kebijakan Segi Penawaran
    Kebijakan fiskal dan moneter dapat dipandang sebagai kebijakan yang mempengaruhi pengeluaran agregat. Dengan demikian kebijakan fiskal dan moneter merupakan kebijakan dari segi permintaan.
Disamping melalui permintaan, kegiatan perekonomian juga dapat dipergunakan dari segi penawaran. Kebijakan segi penawaran bertujuan untuk mempertinggi efisiensi kegiatan perusahaan sehingga dapat menawarkan barang dengan harga yang lebih murah atau dengan mutu yang lebih baik. Kebijakan segi penawaran lebih menekankan pada peningkatan kegairahan tenaga kerja untuk bekerja (dengan mengurangi) pajak pendapatan rumah tangga dan peningkatan usaha para pengusaha untuk mempertinggi efisiensi kegiatan produksinya. Cara ini dilakukan pemerintah dengan memberi insentif kepada perusahaan yang melakukan inovasi, menggunakan teknologi yang canggih, dan pengembangan mutu barang yang diproduksi

Saturday, July 6, 2019

Friday, July 5, 2019

Tujuan Kebijakan Ekonomi Makri

Kebanyakan suatu negara menginginkan keadaan perekonomian yang ideal dengan mengarahkan tujuan dari kebijakan ekonomi makro pada hal-hal:
  1. Peningkatan kesempatan kerja (employment)
    Artinya suatu kegiatan perekonomian diusahakan untuk dapat menciptakan kesempatan kerja yang tinggi dan harus dijaga supaya tidak timbul pengangguran, karena pengangguran tidak diinginkan oleh suatu negara atau masyarakat
  2. Peningkatan kapasitas produksi nasional
    Kepasitas produksi nasional merupakan kemampuan suatu negara dalam meningkatkan produksi nasional yang nantinya akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi suatu negara
  3. Tingkat pendapatan nasional
    Tingkat pendapatan nasional yang tinggi mencerminkan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh perekonomian mengalami peningkatan, yang akhirnya akan dapat meningkatkan kemakmuran dan pendapatan per kapita suatu negara
  4. Neraca pembayaran luar negeri
    Artinya pemerintah mengusahakan neraca pembayaran internasional agar tidak mengalami defisit, dan berusaha meningkatkan kegiatan ekspor sehingga dapat meningkatkan devisa negara
  5. Kestabilan keadaan perekonomian
    Kestabilan perekonomian yang dicapai dapat berupa kestabilan tingkat pendapatan, kestabilan tingkat kesempatan kerja, dan tingkat harga barang yang berlaku di pasar
  6. Menciptakan pertumbuhan
    Pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara otomatis meningkatkan pendapatan nasional suatu negara. Dengan demikian, kegiatan perekonomian juga akan meningkat dalam jangka panjang
  7. Menciptakan pertumbuhan ekonomi
    Distribusi pendapatan yang lebih merata umumnya dianggap sama dengan distribusi pendapatan yang adil. Pemerataan pendapatan merupakan suatu hal yang sangat diinginkan oleh suatu negara, sehingga secara makro kemakmuran masyarakat akan dapat tercapai
  8. Tingkat inflasi
    Kenaikan harga yang berlaku ditekan seminimal mungkin dimaksudkan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam menjalankan kegiatan ekonominya

Thursday, July 4, 2019

Mengidentifikasi Usaha Untuk Mengurangi Erosi Tanah

1. Usaha menjaga Kesusburan tanah:
a. Pemupukan diusahakan dengan pupuk hijau
b. Sistem irigasi yang baik, misalnya membuat bendungan-bendungan
c. Pada lereng-lereng gunung dibuat hutan cadangan
d. Menanami lereng-lereng yang telah gundul
e. Menyelenggarakan pertanian di daerah miring secara benar

Wednesday, July 3, 2019

Godaan Setan Saat di Kamar Mandi

Bismillah,,,
.Siapa yang suka mandi sambil menyanyi?? ada yg sayang nih kalau dilewatkan, yuk dibaca :
.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah bercerita bahwa Iblis meminta tempat tinggal kepada Allah seperti halnya Allah memberikan tempat tinggal kepada anak adam untuk berada di bumi.
.
"Ya Allah,,adam dan keturunannya Engkau beri tempat tinggal di bumi,,maka berilah pula aku tempat tinggal..!!" Kata Iblis..
Allah berfirman,,"Tempat tinggalmu adalah kamar mandi atau tandas"(HR. Bukhari).
.
Dari situlah kemudian Iblis pun menggoda setiap orang yang memasuki rumahnya yang berupa kamar mandi.. Godaan iblis macam-macam dan aneka warna.
.
contohnya menggoda manusia supaya:
1. Berlama-lama di dalam bilik mandi.
2. Bernyanyi atau berkata-kata.
3. Bermain-main air atau sesuatu yang lain (bawa hp mendengarkan muzik, ber'facebook').
4. Membisik seseorang supaya kencing sambil berdiri.
5. Membiarkan baju yang kotor t'gntung di dalm bilikmandi.
6. Melupakan seseorang untuk berdoa ketika hendakmasuk atau keluar dari bilik mandi.
7. Mengambil whudu sambil telanjang.
8. Mencoret-coret dinding bilik mandi.
9. Merencanakan kejahatan.
10.Onani/masturbasi di dalam bilik mandi, air mani akan bercampur air mani iblis & menyebabkan terlahirlah tuyul.
.
Maka,,hati-hatilah sewaktu dalam bilik mandi atau tandas. Dan tips yang baik adalah mandi, buang air dll sewajarnya saja.. lebih cepat lebih baik.
.
Semoga Bermanfaat

Sumber:
https://www.instagram.com/p/BzcR_lHl9Qh/

Permasalah Makro Ekonomi

Ekonomi makro muncul seiring perkembangan ilmu ekonomi. Anda mungkin pernah membaca atau mendengar kebijakan pemerintah, baik kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Nah, itu semua dapat anda pelajari dalam ekonomi makro.

Tuesday, July 2, 2019

Mengapa Sholat Subuh dan Isya Berat Bagi Munafik?

Oleh: Ustadz Abduh Zulfidar Akaha, MA.

Kenapa shalat subuh & isyak paling berat bagi orang munafik?

Nabi saw bersabda,
“tdk ada shalat yg paling berat bagi orang2 munafik drpd subuh n isyak. Pdhl kalo mereka tau keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya meski dg merangkak.” [muttafaq alaih dari abu hurairah]

Monday, July 1, 2019

Tatanan Politik dan Birokrasi Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia #2


3. Kerajaan Agraris
a.      Kerajaan Mataram Kuno
Kerajaan Mataram Kuno merupakan salah satu kerajaan tertua di Indonesia, kerajaan ini terletak di Jawa Tengah. Beberapa raja yang memerintah di Kerajaan Mataram Kuno adalah sebagai berikut
1.      Sanjaya
Pengganti Raja Sanna adalah Raja Sanjaya. Saat menggantikannya, Kerajaan Mataram Kuno terancam hancur. Raja Sanjaya berusaha membangun kembali Kerajaan Mataram Kuno. Berkat kerja kerasnya, Mataram Kuno kembali menjadi kerajaan besar dan kuat. Kerajaan Mataram Kuno bertambah makmur dan rakyat hidup dengan aman dan damai. Guna melanggengkan kekuasaannya, Sanjaya membangun dinasti yang dikenal sebagai Dinasti Sanjaya
2.      Rangkai Panangkaran
Rangkai Panangkaran memerintah setelah Sanjaya. Pada masa pemerintahannya, Mataram Kuno berada di bawah pengaruh Dinasti Syailendra. Jadi, Rakai Panangkaran hanya menjadi raja bawahan (vasal)
3.      Rakai Pikatan
Setelah beberapa lama di bawah pengaruh Dinasti Syailendra, Kerajaan Mataram Kuno kembali bangkit semasa pemerintahan Rakai Pikatan. Kebangkitan itu diawali oleh pemerintahan bersama Dinasti Sanjaya dengan Dinasti Syailendra, melalui perkawinan Rakai Pikatan dengan Pramodhawardhani (Dinasti Syailendra). Pemerintahan gabungan Dinasti Sanjaya-Syailendra menjadi lambang persatuan dua agama yang berbeda, yakni Hindi-Buddha.
4.      Dyah Balitung
Raja Dyah Balitung naik tahta saat Kerajaan Mararam Kuno dalam keadaan terpecah belah akibat persaingan di kalangan bangsawan. Berkat jerih payahnya, Mataram Kuno dapat dipersatukan kembali bahkan menjadi lebih kuat. Kerajaan Mataram Kuno dapat memperluas pengaruhnya  sampai ke Jawa Timur. Masa Pemerintahan Dyah Balitung diperkenalkan jabatan baru, yaitu rakryan i hino, rakryan i halu, dan rakryan i sirikan
Kerajaan Mataram Kuno dibagi atas beberapa wilayah atau daerah  yang diperintah oleh seorang rakai dan rakryan. Mereka adalah penguasa-penguasa daerah  yang mempunyai otonomi cukup luas. Pada umumnya, mereka masih mempunyai hubungan keluarga dengan keraton, baik sebagai keturunan raja atau kerabat keraton karena perkawinan.
Para rakai sebagai penguasa di daerah, kekuasaannya mungkin seperti seorang raja. Mereka pada mulanya adalah raja lokal yang kalah perang dan mengakui kedaulatan kerajaan yang mengalahkannya.
Guna mengatur pemerintahan kerajaan, terdapat birokrasi yang terdiri dari beberapa tingkat pejabat. Para pejabat tertinggi sesudah raja adalah rakryan mahamantri i hino, rakryan mahamantri i halu, rakryan mahamantri i sirikan, rakryan mahamantri i wka, dan pamgat tiruan.

Tuesday, April 23, 2019

Thursday, April 4, 2019

Pengaruh Hindu-Buddha di Indonesia


Perkembangan pengaruh Hindu-Budha di Indonesia membawa perubahan pada kehidupan masyarakat Indonesia. Perubahan itu mencakup bidang politik, sosial, seni budaya, agama, dan ilmu pengetahuan.
  1. Bidang Politik/Pemerintahan
  2. Sejalan dengan perkembangan pengaruh Hindu-Buddha di Indonesia, berkembang pula sistem pemerintahan India pada masa itu. Sebelumnya keduduka pemimpin masyarakat adalah orang yang dituakn di antara sesamanya (Primus Interpares). Kemudian kedudukan pemimpin masyarakat berubah menjadi mutlak dan turun temurun berdasarkan hak waris sesuai dengan peraturan hukum kasta. Perubahan kedudukan pemimpin masyarakat ini menimbulkan konsep dewa raja yang menganggap raja sebagai titisan dewa, sehingga raja sangat dihormati dan dimuliakan.