Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Monday, February 3, 2025

Pengertian Ekonomi, Mikroekonomi, dan Makroekonomi

 


1. Apa Itu Ekonomi?

Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari bagaimana individu, kelompok, masyarakat, atau negara mengelola sumber daya yang terbatas (sumber daya alam, manusia, dan modal) untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan mereka yang tidak terbatas. Ilmu ekonomi mencakup berbagai aspek, seperti produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang serta jasa.

Secara umum, ekonomi dibagi menjadi dua cabang utama:

  • Mikroekonomi: Fokus pada perilaku individu atau unit ekonomi kecil, seperti rumah tangga, perusahaan, atau pasar tertentu.
  • Makroekonomi: Mempelajari ekonomi secara keseluruhan, termasuk topik seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, kebijakan fiskal dan moneter, serta neraca perdagangan.

Tujuan utama ekonomi adalah untuk memahami dan menciptakan sistem yang efisien dalam mengalokasikan sumber daya agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

2. Mikroekonomi

Mikroekonomi adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku individu atau unit ekonomi kecil, seperti rumah tangga, perusahaan, dan pasar tertentu. Fokus utama mikroekonomi adalah memahami bagaimana keputusan-keputusan ini memengaruhi alokasi sumber daya yang terbatas, serta interaksi antara penawaran dan permintaan dalam pasar.

Konsep Utama dalam Mikroekonomi
  • Teori Permintaan dan Penawaran: Menjelaskan bagaimana harga dan kuantitas barang ditentukan dalam pasar.
  • Elastisitas: Mengukur responsifitas permintaan atau penawaran terhadap perubahan harga atau pendapatan.
  • Teori Perilaku Konsumen: Mempelajari bagaimana konsumen membuat keputusan untuk mengalokasikan pendapatan mereka.
  • Teori Perilaku Produsen: Mempelajari bagaimana perusahaan memutuskan jumlah dan kombinasi input untuk memproduksi barang dan jasa.
  • Struktur Pasar: Menganalisis berbagai bentuk pasar, seperti persaingan sempurna, monopoli, oligopoli, dan monopolistik.
  • Biaya dan Pendapatan: Mempelajari biaya produksi dan pendapatan yang diperoleh perusahaan.
  • Kegagalan Pasar: Situasi di mana pasar gagal mengalokasikan sumber daya secara efisien, seperti eksternalitas dan barang publik.
  • Teori Permainan: Mempelajari interaksi strategis antara pelaku ekonomi.
3. Makroekonomi

Makroekonomi adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku dan kinerja ekonomi secara keseluruhan, bukan hanya individu atau perusahaan. Fokus utama makroekonomi adalah memahami fenomena ekonomi skala besar, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, kebijakan fiskal dan moneter, serta neraca perdagangan.

Konsep Utama dalam Makroekonomi
  • Pertumbuhan Ekonomi: Mengukur peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) atau pendapatan nasional suatu negara.
  • Inflasi dan Deflasi: Kenaikan atau penurunan harga barang dan jasa secara umum.
  • Pengangguran: Mengukur jumlah orang yang mampu dan ingin bekerja tetapi tidak dapat menemukan pekerjaan.
  • Kebijakan Fiskal: Penggunaan pengeluaran pemerintah dan perpajakan untuk memengaruhi perekonomian.
  • Kebijakan Moneter: Dilakukan oleh bank sentral untuk mengontrol jumlah uang beredar dan suku bunga.
  • Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran: Mencatat transaksi ekonomi internasional suatu negara.
  • Siklus Bisnis: Fluktuasi dalam aktivitas ekonomi, seperti ekspansi dan resesi.
  • PDB (Produk Domestik Bruto): Mengukur total nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara.
  • Permintaan Agregat dan Penawaran Agregat: Menjelaskan interaksi antara total permintaan dan penawaran dalam perekonomian.
  • Kebijakan Ekonomi Internasional: Mempelajari dampak kebijakan ekonomi suatu negara terhadap ekonomi global.
Kesimpulan

Ekonomi, mikroekonomi, dan makroekonomi adalah cabang ilmu yang saling melengkapi untuk memahami bagaimana sumber daya dialokasikan dan bagaimana keputusan ekonomi memengaruhi kehidupan sehari-hari. Mikroekonomi fokus pada individu dan perusahaan, sementara makroekonomi melihat gambaran besar seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan pengangguran. Dengan mempelajari keduanya, kita dapat memahami cara kerja ekonomi secara lebih holistik dan mengambil keputusan yang lebih baik, baik dalam skala kecil maupun besar.

Friday, March 8, 2024

Wajib Pajak

 


Siapa itu Wajib Pajak?

Wajib Pajak (WP) adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan diwajibkan untuk melakukan kewajiban perpajakan. Kewajiban ini termasuk:

  • Membayar pajak
  • Memotong pajak
  • Memungut pajak
  • Kategori Wajib Pajak

Wajib Pajak terbagi menjadi dua kategori:

  • Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP): Setiap orang pribadi yang mempunyai penghasilan, termasuk karyawan, pengusaha, profesional, dan lain sebagainya.
  • Wajib Pajak Badan (WP Badan): Setiap badan, termasuk perseroan terbatas (PT), koperasi, firma, dan lain sebagainya.

Kewajiban Wajib Pajak

Wajib Pajak memiliki beberapa kewajiban, antara lain:

  • Mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Melaporkan SPT Masa Pajak secara berkala.
  • Membayar pajak terutang tepat waktu.

Hak Wajib Pajak

Wajib Pajak juga memiliki beberapa hak, antara lain:

  • Mendapatkan pelayanan dan informasi perpajakan yang baik.
  • Mengajukan keberatan dan banding atas surat ketetapan pajak.
  • Mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi pajak.

Pentingnya Wajib Pajak

Wajib Pajak memiliki peran penting dalam pembangunan negara. Pajak yang dibayarkan oleh Wajib Pajak digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, menjadi Wajib Pajak yang patuh adalah bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Tips Menjadi Wajib Pajak yang Patuh

Berikut beberapa tips menjadi Wajib Pajak yang patuh:

  • Pahami kewajiban dan hak Anda sebagai Wajib Pajak.
  • Daftar NPWP dan laporkan SPT Masa Pajak tepat waktu.
  • Bayar pajak terutang dengan lengkap dan benar.
  • Simpan bukti potong pajak dengan rapi.
  • Jika ada keraguan, konsultasikan dengan Petugas Pajak.

Dengan menjadi Wajib Pajak yang patuh, Anda telah berkontribusi dalam membangun bangsa yang lebih maju dan sejahtera.

Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Meskipun peran Wajib Pajak sangat penting, masih banyak yang belum memahami kewajibannya. Hal ini menyebabkan tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih rendah.

Upaya Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Pemerintah dan berbagai pihak terkait perlu melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak, antara lain:

  • Edukasi dan sosialisasi: Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak dan kewajiban Wajib Pajak.
  • Penyederhanaan sistem perpajakan: Mempermudah sistem perpajakan agar mudah dipahami dan dijalankan oleh Wajib Pajak.
  • Peningkatan pelayanan pajak: Memberikan pelayanan pajak yang baik dan mudah diakses oleh Wajib Pajak.
  • Pemberian penghargaan: Memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak yang patuh.
  • Penegakan hukum: Menegakkan hukum secara tegas terhadap Wajib Pajak yang tidak patuh.

Manfaat Menjadi Wajib Pajak yang Patuh

Menjadi Wajib Pajak yang patuh memiliki banyak manfaat, antara lain:

  • Membantu pembangunan negara: Pajak yang dibayarkan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.
  • Mencegah kebocoran keuangan negara: Kepatuhan pajak membantu mencegah kebocoran keuangan negara yang dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
  • Menciptakan rasa keadilan: Kepatuhan pajak menciptakan rasa keadilan bagi semua Wajib Pajak.
  • Mendapatkan penghargaan: Wajib Pajak yang patuh dapat menerima penghargaan dari pemerintah.

Mari Menjadi Wajib Pajak yang Patuh

Dengan menjadi Wajib Pajak yang patuh, kita telah berkontribusi dalam membangun bangsa yang lebih maju dan sejahtera. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak demi kemajuan bangsa Indonesia.

Wednesday, July 17, 2019

Sumber Pendapatan Negara

Berdasarkan asalnya, sumber pendapatan negara secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu penerimaan dalam negeri dan penerimaan luar negeri.

1. Penerimaan Dalam Negeri
Penerimaan dalam negeri dapat berasal dari penjualan minyak dan gas (penerimaan migas), atau bisa juga berasal dari penerimaan nonmigas.
Penerimaan non migas terdiri dari:
A. Pajak
Pajak merupakan pungutan yang dilakukan pemerintah terhadap wajib pajak tertentu berdasarkan undang-undang yang ada tanpa harus memberikan imbalan langsung. Ada berbagai macam pajak seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak ekspor, bea materai, dan pajak bumi dan bangunan.
B. Bea Masuk
Bea masuk dipungut dari barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri
C. Cukai
Cukai dipungut dari produk-produk tertentu yang dianggap perlu oleh pemerintah. Beberapa produk yang dipungut cukai antara lain tembakau, bir, serta alkohol
D. Retribusi
Retribusi dipungut dari jasa yang kita peroleh dari pemerintah. Misalnya parkir. Kita memperoleh jasa parkir, karena itu kita membayar retribusi kepada pemerintah.

Selain pajak, ada pula penerimaan pemerintah yang berasal dari keuntungan perusahaan negara, denda atau sita, dari percetakan uang, pinjaman, sumbangan, serta dari penyelenggaraan undian berhadiah. Berikut ini akan dijelaskan satu persatu.
A. Keuntungan Perusahaan Negara
Karena ikut menyertakan modal di dalam perusahaan negara (BUMN), maka pemerintah memiliki hak untuk menerima bagian keuntungan yang diperoleh BUMN tersebut.
B. Denda atau Sita
Pemerintah berhak untuk memungut denda atau sita kepada anggota masyarakat yang terbukti melanggar peraturan. Denda dapat berupa benda pelanggaran lalu-lintas, denda pelanggaran ketentuan pajak, atau bisa juga penyitaan hasil penyelundupan. Uang yang diperoleh dari denda ini masuk ke dalam sumber penerimaan negara.
C. Pencetakan Uang
Pencetakan uang ini dilakukan untuk menutup defisit anggaran bila cara ini untuk menutup anggaran tidak dapat dilakukan. Meskipun demikian pemerintah harus berhati-hati, karena bila uang terlalu banyak beredar di pasar dapat menyebabkan timbulnya inflasi.
D. Pinjaman
Pinjaman merupakan salah satu alternatif sumber penerimaan negara walaupun pada akhirnya akan menjadi beban negara karena harus dibayar kembali berikut dengan bunganya. Dari dalam negeri, pemerintah dapat memperoleh pinjaman dari bank sentral ataupun dari masyarakat.
E. Sumbangan dan Hibah
Sumbangan, hadiah, dan hibah yang diperoleh negara berasal dari masyarakat, kelompok, organisasi, atau perusahaan. Meskipun merupakan salah satu sumber pendapatan negara, namun bukan merupakan penerimaan yang pasti.
F. Penyelenggaraan Undian Berhadiah
Negara dapat memperoleh penerimaan dari undian berhadiah yang diselenggarakan oleh lembaga tertentu. Hal ini dapat menjadi sumber penerimaan secara rutin. Jumlah yang diterima pemerintah adalah selisih antara penerimaan setelah dikurangi biaya operasi dan besarnya hadiah yang dibagikan. Negara yang melakukan undian berhadiah untuk memperoleh penerimaan antara lain Amerika Serikat, Kanada, Jepang, Jerman, Australia dan Singapura. Indonesia pernah menyelenggarakan undian berhadiah, seperti Porkas, SDSB, dan SKSID.

2. Penerimaan Luar Negeri
Dalam membangun negara, kita tidak selalu bisa mengandalkan pendapatan dalam negeri. Kita tidak selalu bisa bergantung pada pajak, bea masuk, cukai, dan sebagainya. Seringkali kita membutuhkan bantuan luar negeri agar pembangunan bisa terus berjalan. Karena itulah penerimaan luar negeri termasuk ke dalam sumber pendapatan negara.
Penerimaan luar negeri merupakan penerimaan yang berasal dari luar negeri dalam bentuk mata uang asing. Penerimaan luar negeri terdiri dari pinjaman program dan pinjaman proyek.
Pinjaman program digunakan untuk membiayai program-program yang ditentukan dengan bebas oleh pemerintah. Sedangkan pinjaman proyek digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang sudah disepakati antara pemerintah dengan pemberi pinjaman.

Berdasarkan Syarat Pinjaman
Dari segi syarat pinjaman (terms and conditions), pinjaman luar negeri dapat dikelompokkan sebagai berikut:

  • Pinjaman Lunak
  • Pinjaman lunak berasal dari lembaga multilateral maupun lembaga bilateral yang dananya berasal dari iuran dan ditujukan untuk meningkatkan pembangunan. Oleh karena itu, tingkat bunganya rendah, jangka waktu pengembalian dan masa tenggangnya cukup panjang.
  • Fasilitas Kredit Ekspor
  • Fasilitas kredit ekspor merupakan pinjaman yang diberikan negara-negara pengekspor dengan tujuan meningkatkan ekspor negara yang bersangkutan
  • Pinjaman Komersial
  • Pinjaman komersial bersumber dari bank atau lembaga keuangan dengan persyaratan yang berlaku di pasar internasional
  • Pinjaman Campuran
  • Pinjaman campuran (mixed credit) merupakan campuran antara pinjaman lunak dengan pinjaman kredit ekspor dan atau grant atau campuran antara pinjaman lunak dengan pinjaman komersial
Berdasarkan Sumber Pinjaman
Sedangkan berdasarkan sumbernya, pinjaman luar negeri dapat dikelompokkan sebagai berikut

  1. Lembaga Multilateral
  2. Indonesia seringkali mendapatkan bantuan dari berbagai lembaga multilateral yang ada. Lembaga multilateral dimana Indonesia menjadi anggotanya, antara lain:
    - IMF (International Monetary Bank)
    - ADB (Asian Development Bank)
    - UNDB (United Nations Development Bank)
    - IDB (Islamic Development Bank) 
  1. Negara Kreditur
  2. Negara kreditur adalah negara pemberi pinjaman, baik melalui pemerintah maupun melalui lembaga keuangan yang dibentuk oleh negara tersebut
  3. Lembaga Keuangan lainnya
  4. Lembaga keuangan adalah lembaga keuangan internasional yang dibentuk baik oleh pemerintah maupun oleh swasta dalam rangka memberi pinjaman atau bantuan keuangan

Thursday, July 11, 2019

Fungsi APBN dan APBD

APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintah dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabilitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum.
APBN mempunyai fungsi yang sama seperti fungsi APBN di atas, hanya saja lingkup wilayahnya hanya mencakup wilayah daerah tingkat I dan tingkat II.
Lebih jauh lagi, APBN/APBD memiliki fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

1. Fungsi otorisasi mengandung arti bahwa anggaran negara atau daerah menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
2. Fungsi Perencanaan mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada  tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk mendukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan anggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut akan bisa berjalan dengan lancar.
3. Fungsi pengawasan berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak.
4. Fungsi alokasi berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.
5. Fungsi distribusi berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
6. Fungsi stabilisasi memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian

Monday, July 8, 2019

Pengertian & Tujuan APBN dan APBD

PENGERTIAN APBN DAN APBD
Anggaran pemerintah adalah suatu laporan keuangan berupa penerimaan dan pengeluaran yang direncanakan oleh pemerintah untuk tahun fiskal. Dua manfaat utama anggaran pemerintah menyusun dasar perencanaan keuangan pemerintah untuk jangka panjang dan menjadi instrumen kebijakan fiskal untuk mengatur perekonomian.

APBN merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, yaitu sebuah daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun. Periode APBN di Indonesia adalah dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember.

APBD merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yaitu sebuah daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran daerah selama satu tahun. Periode APBD  sama dengan periode APBN, yaitu dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember.

TUJUAN APBN DAN APBD
APBN disusun dengan tujuan untuk mengatur pembelanjaan negara dari penerimaan yang direncanakan supaya dapat mencapai sasaran yang ditetapkan, yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.
APBD disusun dengan tujuan untuk mengatur pembelanjaan negara dari penerimaan yang direncanakan supaya dapat mencapai sasaran yang ditetapkan, yaitu menciptakan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat.

1. Prinsip Penyusunan APBN

a. Berdasarkan Aspek Pendapatan
1. Intensifikasi penerimaan anggaran dalam hal jumlah dan kecepatan penyetoran
2. Intensifikasi penagihan dan pemungutan piutang negara
3. Penuntutan ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh negara dan penuntutan denda

b. Berdasarkan Aspek Pengeluaran
1. Hemat, efisiensi dan sesuai dengan kebutuhan
2. Terarah, terkendali, sesuai dengan rencana program atau kegiatan
3. Semaksimal mungkin menggunakan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan kemampuan atau potensi nasional

2. Asas Penyususunan APBN
APBN disusun dengan berdasarkan azas-azas sebagai berikut
a. Kemandirian, yaitu meningkatkan sumber penerimaan dalam negeri
b. Penghematan atau peningkatan efisiensi dan produktifitas
c. Penajaman prioritas pembangunan

3. Landasan Hukum APBN
a. UUD 1945 pasal 23 ayat 1 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang ditetapkan setiap tahun
b. Undang-undang yang ditetapkan setiap tahun tentang pendapatan dan belanja negara
c. Keputusan Presiden yang ditetapkan setiap tahun tentang pelaksanaan APBN

4. Penyusunan dan Siklus Anggaran
Anggaran pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran pendapata dan Belanja Daerah (APBN dan APBD) di masing-masing negara mempunyai masa tahun anggaran yang berbeda. Ada yang menganut tahun anggaran berdasarkan periode tahun takwim 1 Januari samapi dengan 31 Desember, ada yang menganut tahung anggaran 1 April sampai dengan 31 Maret, dan ada pula yang menetapkan mulai awal september sampai dengan Agustus tahun berikutnya.
Pada awalnya Indonesia menggunakan tahun anggaran 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Namun, kemudian muncul masalah karena adanya kegagalan pada akhir tahun anggaran. Secara fiskal, anggaran berada dalam keadaan berimbang tetapi utang kepada Bank Indonesia menunjukkan angka yang sangat besar. Karena itu, pada masa selanjutnya (1969), tahun anggaran di Indonesia diubah menjadi 1 April sampai dengan 31 Maret.
Selanjutnya, mulai tahun 2003, Indonesia menggunakan kembali tahun anggaran yang sama dengan tahun takwim atau kelender 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Anggarannya tahun fiskal (giscal year) merupakan tahun akuntansi pemerintah. Tiap negara mempunyai tahun fiskal yang berbeda. Tahun fiskal di Inggris berlangsung dari tanggal 6 April sampai dengan 31 Maret tahun berikutnya. Di Amerika Serikat, tahun fiskal berjalan sampai dengan tanggal 30 Juni, disusun berdasarkan basis prestasi kerja (performance basis) yang disesuaikan dengan sistem perencanaan fiskal dan sistem penyusunan anggaran tahunan, serta diselaraskan sesuai dengan kerangka pengeluaran jangka menengah (medium term expenditure framework).

a. Siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Selambat-lambatnya pada pertengahan bulan Mei tahun anggaran berjalan, pemerintah menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro tahun anggaran berikutnya kepada DPR. Kemudian dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN.
Pada bulan Agustus, Pemerintah pusat mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang APBN untuk tahun anggaran yang akan datang, disertai nota keuangan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPR. Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang APBN dilakukan sesuai dengan undang-undang yang mengatur susunan dan kedudukan DPR. Di sini DPR dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam Rancangan Undang-Undang tentang APBN. Perubahan Rancangan Undang-Undang tentang APBN dapat diusulkan oleh DPR sepanjang tidak mengakibatkan peningkatan defisit anggaran.
Selambat-lambatnya 2 (dua) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan, DPR mengambil keputusan mengenai Rancangan Undang-Undang tentang APBN. APBN yang disetujui oleh DPR terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi program, kegiatan, dan jenis belanja. Apabila DPR tidak menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang APBN, pemerintah pusat dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBN tahun anggaran sebelumnya.

b. Siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Selambat-lambatnya pada pertengahan bulan Juni tahun anggaran berjalan, pemerintah daerah menyampaikan kebijakan umum APBD dengan Rencana Kerja Daerah, sebagai landasan penyusunan RAPBD tahun anggaran berikutnya kepada DPRD. Kemudian dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD.
Pada minggu pertama bulan Oktober, pemerintah daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD. Kemudian, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD itu dibahas DPRD sesaui dengan undang-undang yang mengatur susunan kedudukan DPRD. Disini DPRD dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD.
Selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan, DPRD mengambil keputusan mengenai Rancangan Undang-Undang tentang APBD. APBD yang disetujui oleh DPRD terinci sampai dengan unit organisasi, fungsi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Apabila DPRD tidak menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang APBD, untuk keperluan setiap bulan pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya.

Prinsip Pendapatan dan Pengeluaran Negara
Pendapatan
- Migas
- Pajak, cukai, retribusi
- Keuntungan BUMN
- Pinjaman
- Dan lain-lain

Pengeluaran
- Pengeluaran rutin pembangunan

Prinsip Pendapatan dan Pengeluaran Daerah
Pendapatan
- PAD
- Dana perimbangan
- Pinjaman

Pengeluaran
- Belanja
- Bagi Hasil
- Pengeluaran pembiayaan

Sunday, July 7, 2019

Bentuk Kebijakan Ekonomi Makro

Untuk mencapai tujuan dari ekonomi makro diperlukan beberapa bentuk kebijakan, yang harus dijalankan oleh suatu negara, di antaranya sebagai berikut:
  1. Kebijakan Fiskal
    Kebijakan fiskal meliputi langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan dalam pendapatan dan pengeluaran negara dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat dalam perekonomian atau mempengaruhi jalannya perekonomian. Melalui kebijakan fiskal, pemerintah dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional, tingkat kesempatan kerja, tinggi rendahnya investasi nasional, distribusi pendapatan nasional, dan sebagainya.
  2. Kebijakan Moneter
    Kebijakan moneter meliputi langkah-langkah pemerintah yang dijalankan oleh bank sentral (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi atau mengubah penawaran uang dalam masyarakat atau mengubah tingkat bunga (mempengaruhi jumlah uang yang beredar), dengan maksud untuk mempengaruhi pengeluaran agregat.
  3. Kebijakan Segi Penawaran
    Kebijakan fiskal dan moneter dapat dipandang sebagai kebijakan yang mempengaruhi pengeluaran agregat. Dengan demikian kebijakan fiskal dan moneter merupakan kebijakan dari segi permintaan.
Disamping melalui permintaan, kegiatan perekonomian juga dapat dipergunakan dari segi penawaran. Kebijakan segi penawaran bertujuan untuk mempertinggi efisiensi kegiatan perusahaan sehingga dapat menawarkan barang dengan harga yang lebih murah atau dengan mutu yang lebih baik. Kebijakan segi penawaran lebih menekankan pada peningkatan kegairahan tenaga kerja untuk bekerja (dengan mengurangi) pajak pendapatan rumah tangga dan peningkatan usaha para pengusaha untuk mempertinggi efisiensi kegiatan produksinya. Cara ini dilakukan pemerintah dengan memberi insentif kepada perusahaan yang melakukan inovasi, menggunakan teknologi yang canggih, dan pengembangan mutu barang yang diproduksi

Friday, July 5, 2019

Tujuan Kebijakan Ekonomi Makro

Kebanyakan suatu negara menginginkan keadaan perekonomian yang ideal dengan mengarahkan tujuan dari kebijakan ekonomi makro pada hal-hal:
  1. Peningkatan kesempatan kerja (employment)
    Artinya suatu kegiatan perekonomian diusahakan untuk dapat menciptakan kesempatan kerja yang tinggi dan harus dijaga supaya tidak timbul pengangguran, karena pengangguran tidak diinginkan oleh suatu negara atau masyarakat
  2. Peningkatan kapasitas produksi nasional
    Kepasitas produksi nasional merupakan kemampuan suatu negara dalam meningkatkan produksi nasional yang nantinya akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi suatu negara
  3. Tingkat pendapatan nasional
    Tingkat pendapatan nasional yang tinggi mencerminkan jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh perekonomian mengalami peningkatan, yang akhirnya akan dapat meningkatkan kemakmuran dan pendapatan per kapita suatu negara
  4. Neraca pembayaran luar negeri
    Artinya pemerintah mengusahakan neraca pembayaran internasional agar tidak mengalami defisit, dan berusaha meningkatkan kegiatan ekspor sehingga dapat meningkatkan devisa negara
  5. Kestabilan keadaan perekonomian
    Kestabilan perekonomian yang dicapai dapat berupa kestabilan tingkat pendapatan, kestabilan tingkat kesempatan kerja, dan tingkat harga barang yang berlaku di pasar
  6. Menciptakan pertumbuhan
    Pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara otomatis meningkatkan pendapatan nasional suatu negara. Dengan demikian, kegiatan perekonomian juga akan meningkat dalam jangka panjang
  7. Menciptakan pertumbuhan ekonomi
    Distribusi pendapatan yang lebih merata umumnya dianggap sama dengan distribusi pendapatan yang adil. Pemerataan pendapatan merupakan suatu hal yang sangat diinginkan oleh suatu negara, sehingga secara makro kemakmuran masyarakat akan dapat tercapai
  8. Tingkat inflasi
    Kenaikan harga yang berlaku ditekan seminimal mungkin dimaksudkan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam menjalankan kegiatan ekonominya

Wednesday, July 3, 2019

Permasalah Makro Ekonomi

Ekonomi makro muncul seiring perkembangan ilmu ekonomi. Anda mungkin pernah membaca atau mendengar kebijakan pemerintah, baik kebijakan fiskal dan kebijakan moneter. Nah, itu semua dapat anda pelajari dalam ekonomi makro.

Tuesday, July 2, 2019

Tuesday, March 21, 2017

Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi


Beberapa dekade tahun yang lalu, para pakar ekonomi mendefenisikan pembangunan dalam arti kata yang sempit, iaitu keupayaan ekonomi untuk menghasilkan dan mempertahankan pertumbuhan tahunan dalam pertumbuhan ekonomi nasional (Produk Domestik Bruto) pada tingkat lima sampai tujuh persen (Todaro,1981 dalam Hafizrianda, 2007). Pengertian pembangunan pada waktu itu dikaitkan dengan perubahan struktur dan komposisi pembahagian produksi dan penggunaan tenaga kerja antar sektor. Saat ini, pembangunan sering dikaitkan dengan pertumbuhan perindustrian di perkotaan. Ciri-ciri pembangunan ialah tingkat pertumbuhan produksi dan tenaga kerja dalam sektor pertanian menurun, sementara produksi dan penggunaan tenaga dalam sektor industri dan jasaterjadi peningkatan.

Pembangunan merupakan suatu proses yang berkesinambungan untuk mencapai suatu keadaan yang lebih baik atau menghindari keadaan tertentu yang buruk. Sebagai proses yang berkelanjutan, pembangunan merupakan suatu upaya untuk memenuhi keperluan waktu tertentu  tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang. Oleh Karena itu Todaro dalam Arsyad (1999) menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi ditunjukkan oleh tiga nilai dasar, yaitu: 
(1) Perkembangan kemampuan masyarakat untuk memenuhi keperluan dasarnya. 
(2) Peningkatan rasa harga diri (self-esteem) masyarakat sebagai manusia. 
(3) Peningkatan kemampuan masyarakat untuk memilih (freedom from servitude) yang merupakan salah satu dari hak asasi manusia.  

Todaro (2000), juga mendefinisikan pembangunan sebagai proses multidimensional yang melibatkan perubahan-perubahan besar dari struktur sosial sikap mental yang sudah terbiasa dan lembaga-lembaga nasional sebagai agen penggerak bagi pertumbuhan ekonomi, pengurangan ketimpangan, dan kemiskinan absolut.

Pembangunan Eknomi adalah suatu upaya untuk menaikkan pendapatan total dan juga pendapatan perkapita dengan diperhitungkannya jumlah penduduk yang meningkat yang disertai dengan perubahan dasar di dalam struktur ekonomi dan pemerataan pendapat bagi warga negara. Pembangunan ekonomiadalah suatu usaha untuk mensejahteraan rakyat atau taraf hidup bangsa yang diukur dengan rendah atau tingginya pendapatan perkapita. Adanya pembangunan ekonomi ini pertumbuhan ekonomi masyarakat akan meningkat 

Pembangunan ekonomi adalah usaha mentransformasikan kehidupan jutaan manusia di seluruh dunia yang sedang berkembang. Karakter pembangunan baik arah dan langkah maupun cara manusia memanfaatkannya ditentukan oleh bagaimana sebuah negara mengelola sumber ekonomi yang dimilikinya (Baum dan Tolbert, 1988).

Prof. Meier (dalam Adisasmita, 2005) mendefinisikan pembangunan ekonomi sebagai proses kenaikan pendapatan riil perkapita dalam suatu jangka waktu yang panjang. Sukirno (2006) mendefinisikan pembangunan ekonomi sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang. Definisi tersebut mengandung pengertian bahwa pembangunan ekonomi merupakan suatu perubahan yang terjadi secara terus-menerus melalui serangkaian kombinasi proses demi mencapai sesuatu yang lebih baik yaitu adanya peningkatan pendapatan perkapita yang terus menerus berlangsung dalam jangka panjang. 

Pembangunan berkaitan dengan perbaikan kualitas hidup rakyat, memperluaskan kemampuan mereka untuk membentuk masa depan yang berkualitas. Secara umum pembangunan menuntut pendapatan per kapita yang lebih tinggi dan lebih luas. Pembangunan mencakupi pendidikan dan peluang pekerjaan yang lebih setara, kesetaraan gender yang lebih besar, tahap kesehatan dan nutrisi yang lebih baik, lingkungan alam yang lebih bersih dan lestari, sistem hukum dan pengadilan yang lebih adil, kebebasan politik dan sivil yang lebih luas, serta berbagai budaya. Persoalannya adalah bagaimana pertumbuhan dapat dipengaruhi sedemikian rupa sehingga dimensi kualitatif dari hasil pembangunan dapat menjadi lebih baik (Thomas, dkk, 1999).

Menurut Adam Smith (1776) proses pertumbuhan bermula apabila perekonomian mampu melakukan pembahagian kerja (division of labor). Pembahagian kerja akan meningkatkan produktivitas, dan seterusnya mampu untuk meningkatkan pendapatan. Adam Smith muncul dengan pemikiran-pemikiran yang mengkaji mengenai batas-batas pertumbuhan (limits to growth).  Salah satu pandangan beliau yang memberikan pengaruh yang besar hingga saat ini adalah model pertumbuhan yang dikembangkan oleh Harrod (1948) dan Domar (1946) dalam Hafizrianda (2007). 

Dalam model Harrod-Domar, pertumbuhan ekonomi akan ditentukan oleh dua unsur utama, iaitu tingkat tabungan(saving) dan produktivitas modal (capital output ratio). Masyarakat dalam sebuah perekonomian mempunyai tabungan yang merupakan sumber investasi supaya kegiatan ekonomi dapat tumbuh secara berkelanjutan. Semakin besar tabungan, bererti semakin besar investasi, maka akan semakin tinggi pula pertumbuhan ekonomi. Namun sebaliknya, apabila produktivitasmodal semakin rendah, makasemakin rendah pula pertumbuhan ekonomi.

Berbeda dengan Harrod-Domar yang memberikan tumpuan kepada pentingnya peranan modal, Arthur Lewis (1954) dengan model surplus of labor memberikan tumpuan kepada peranan jumlah penduduk. Dalam model ini dasumsikan terdapat penawaran tenaga kerja yang sangat efisien. Ini berarti para investor dapat produksinya dengan mengupah tenaga kerja yang lebih banyak tanpa harus menaikkan tingkat bayaran upah. Peningkatan pendapatan dapat diperoleh pemilik modal, sehingga mendorong investasi-investasi baru karena kelompok ini mempunyai hasrat menabung dan menginvestasikan modalyang lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja (buruh). Tingkat investasi yang tinggi akan mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi.

Saturday, March 4, 2017

Kegunaan Statistik Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Data pendapatan regional adalah salah satu indikator makro yang dapat menunjukkan kondisi perekonomian nasional setiap tahun. Manfaat yang dapat diperoleh dari data ini antara lain adalah:

  1. PDRB harga berlaku nominal menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang dihasilkan oleh suatu negara. Nilai PDRB yang besar menunjukkan kemampuan sumber daya ekonomi yang besar, begitu juga sebaliknya. 
  2.  PDRB harga konstan (riil) dapat digunakan untuk menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan atau setiap sektor dari tahun ke tahun. 
  3. Distribusi PDRB harga berlaku menurut sektor menunjukkan struktur perekonomian atau peranan setiap sektor ekonomi dalam suatu negara. Sektor-sektor ekonomi yang mempunyai peran besar menunjukkan basis perekonomian suatu negara. 
  4. PDRB harga berlaku menurut pengeluaran menunjukkan produk barang dan jasa digunakan untuk tujuan konsumsi akhir, investasi dan diperdagangkan dengan pihak luar negeri. 
  5. Distribusi PDRB menurut pengeluaran menunjukkan peranan kelembagaan dalam menggunakan barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai sektor ekonomi. 
  6. PDRB pengeluaran atas dasar harga konstan bermanfaat untuk mengukur laju pertumbuhan konsumsi akhir, investasi dan perdagangan luar negeri. 
  7. PDRB per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDRB per kepala atau per satu orang penduduk. 
  8. PDRB per kapita atas dasar harga konstan berguna untuk mengetahui pertumbuhan nyata ekonomi per kapita penduduk suatu wilayah.

Saturday, February 11, 2017

Pengertian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)

Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu wilayahatauregional dalam suatu periode tertentu adalah data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan. PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi (BPS, 2015).