Macam migrasi dapat dikelompokkan menjadi migrasi
internasional dan migrasi nasional.
1.
Migrasi Internasional
Migrasi internasional meliputi imigrasi, emigrasi dan
repatriasi seperti yang akan dijelaskan berikut ini.
a.
Imigrasi
Imigrasi ialah masukknya penduduk dari suatu negara lain ke
suatu negara. Misalnya, wisatawan mancanegara pergi ke Indonesia. Bagi
Indonesia peristiwa wisatawan yang masuk ke Indonesia disebut imigrasi.
Wisatawan mancanegara yang datang itu disebut imigran. Wisatawan atau imigran
yang masuk ke Indonesia tanpa izin disebut imigran gelap.
b.
Emigrasi
Emigrasi ialah perpindahan penduduk yang meninggalkan suatu
negara ke negara lain. Misalnya, tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia bekerja ke
mancanegara. Bagi Indonesia, peristiwa perginya orang Indonesia ke mancanegara
itu disebut emigrasi, sedangkan orang yang emigrasi itu disebut emigran.
c.
Repatriasi
Repatriasi adalah perpindahan penduduk kembali ke negara
asalnya setelah lama meninggalkan negaranya. Misalnya, orang Indonesia yang
telah lama menetap di mancanegara kembali pulang ke Indonesia.
2.
Migrasi Nasional
Migrasi nasional meliputi urbanisasi, transmigrasi dan
remigrasi seperti yang akan dijelaskan berikut ini.
a.
Urbanisasi
Urbanisasi ialah perpindahan penduduk dalam suatu negara
dari desa ke kota, karena mendesak dari pertimbangan sosial ekonomi. Misalnya,
para petani yang menunggu masa panen mencari pekerjaan ke kota bekerja di luar
bidang pertanian. Ketika masa panen tiba, mereka kembali ke desa mengerjakan
pertanian sampai selesai masa menanam. Menanti masa panen, mereka kembali pergi
ke kota.
b.
Transmigrasi
Transmigrasi ialah perpindahan penduduk dalam suatu negara,
dari daerah yang berpenduduk padat ke daerah lain yang berpenduduk jarang. Baik
dipindahkan dalam suatu pulau maupun dipindahkan ke pulau lain. Misalnya,
penduduk di Jawa yang terkena musibah bencana alam ditransmigrasikan ke luar
Jawa, agar mereka memperoleh lapangan penghidupan yang lebih baik. Penduduk
yang dipindahkan itu disebut transmigran.
Transmigrasi dibedakan dalam 5 macam yaitu sebagai berikut.
1)
Transmigrasi Umum
Transmigrasi umum ialah transmigrasi yang dilaksanakan dan
dibiayai oleh pemerintah. Selain ongkos perjalanan, ditempat transmigrasi
mereka diberi tanah garapan seluas 2,5 hektar, rumah sangat sederhana, alat
perlengkapan pertanian, biaya kebutuhan hidup selama 12 bulan, dan dilaksanakan
pembinaan terus-menerus.
2)
Transmigrasi Khusus
Transmigrasi khusus ialah transmigrasi yang dilaksanakan
pemerintah, antara Departemen Transmigrasi bekerja sama dengan departemen lain
yang terkait. Misalnya, transmigrasi pramuka dari Jawa Timur yang telah
memiliki keterampilan di bidang pertanian, untuk merintis pembukaan daerah baru
di Sumatra.
3)
Transmigrasi Bedol Desa
Transmigrasi bedol desa ialah transmigrasi yang dilaksanakan
oleh seluruh penduduk suatu desa bersama dengan perangkat pemerintah desanya ke
daerah baru yang disediakan oleh pemerintah. Bentuk transmigrasi ini sama
dengan transmigrasi umum yang pemindahan seluruh penduduknya karena akan
dibangun suatu proyek pemerintah di daerahnya.
4)
Transmigrasi Lokal
Transmigrasi lokal ialah transmigrasi dari daerah/pulau yang
berpenduduk padat ke daerah/pulau yang berpenduduk jarang dalam satu wilayah
provinsi.
5)
Transmigrasi Spontan dan
Swadaya
Transmigrasi spontan dan swadaya ialah transmigrasi yang
dilaksanakan atas biaya sendiri. Sama dengan transmigrasi swakarya, namun
bedanya pada transmigrasi spontan, pemerintah masih menyediakan lahan untuk
bertani atau mendirikan rumah untuk tempat tinggalnya.
c.
Remigrasi
Remigrasi ialah perpindahan penduduk dalam suatu daerah,
pindah kembali ke daerah asalnya. Misalnya, transmigrasi di Kalimantan Timur
yang berasalh dari Pulau Bali kembali berdiam di desa di Bali bersama
keluarganya.
migrasi ???
ReplyDeleteini salah mas, coba di lihat referensi dari buku/sumber lain
ReplyDelete