Berbagai macam tanaman di tanah
air kita terbesar dihasilkan dari hutan. Hutan ada manfaatnya, baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Manfaat langsung hasil tanaman
hutan adalah di samping untuk dipakai di dalam negeri, juga terutama untuk
dijual ke luar negeri. Hasil hutan antara lain berupa kayu dan rotan. Kayu
dapat dimanfaatkan untuk bahan bangunan rumah atau pembuatan kayu lapis. Di
samping itu, kayu juga untuk bahan berbagai keperluan pembuatan mebel, baik
untuk kepentingan kantor maupun untuk kepentingan rumah tangga.
Kayu dan rotan yang sudah dioleh
menjadi barang jadi, merupakan barang penting, sebab kedua barang itu dapat
diekspor. Hasil ekspor berupa devisa (alat pembayaran luar negeri) dipergunakan
untuk membeli barang-barang di luar negeri untuk keperluan pembangunan.
Manfaat hutan yang tidak langsung
adalah kemampuan hutan untuk menyimpan air. Air hujan jatuh menyirami bumi dan
meresap ke dalam tanah. Pada tanah yang tertutup hutan, air hujan akan disimpan
oleh akar-akar tumbuhan. Pada tempat-tempat tertentu air tersebut akan keluar
sebagai mata air dan timbul sungai yang airnya dapat dimanfaatkan untuk
berbagai macam keperluan.
Pada tanah yang tidak tertutup
hutan, air hujan akan terus mengalir ke permukaan tanah di bagian bawah. Jika
hujannya sangat deras, dapat menimbulkan banjir. Banjir bisa merugikan
penduduk, sebab merusak daerah pertanian, bangunan irigasi, jembatan dan jalan.
Kalau terjadi banjir bandang yang menghanyutkan batu-batu besar pegunungan,
dapat merusak perumahan dan tanaman rakyat, bahkan sering juga membawa korban
jiwa.
Air hujan akan mengikis tanah yang tidak berhutan. Akibatnya, tanah
menjadi tandus dan tidak subut. Tanah ini disebut tanah terkena erosi.
Untuk meningkatkan manfaat hutan,
berdasarkan fungsinya hutan dibagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
1.
Hutan Lindung
Hutan lindung ialah hutan yang
tumbuh secara alami, terdiri dari berbagai jenis pohon yang tumbuh rapat dan
lebat. Hutan ini berfungsi untuk mencegah terjadinya banjir dan pengikisan atas
tanah sekitarnya. Pohon-pohon yang tumbuh rapat dan lebat dilarang ditebang.
Pengembangan hutan lindung di Indonesia meliputi sembilan provinsi, yaitu di
Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bali, Nusa
Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
2.
Hutan Suaka Alam
Hutan suaka alam ialah hutan yang
berfungsi untuk melestarikan fauna dan flora yang langka dan melindungi dari
kepunahan. Dalam wilayah hutan suaka alam tidak diperkenankan terjadi perburuan
fauna dan penebangan flora. Untuk menghindari resiko dari laju kepunahan, jenis
hutan dapat dikelompokkan dalam lima golongan yaitu sebagai berikut.
a.
Punah, jenis fauna
yang dinyatakan musnah dari muka bumi.
b.
Genting, jenis fauna
yang terancam punah, tetapi tidak mampu bertahan tanpa diberikan perlindungan
yang ketat.
c.
Rawan, jenis fauna
yang kelangsungan jenisnya belum menghawatirkan, tetapi jumlahnya sedikit.
d.
Jarang, jenis fauna
yang liar sekalipun jumlahnya belum menghawatirkan, tetapi mengelompokkan yang
bisa punah dan sulit diketemukan.
e.
Terkikis, jenis
fauna yang menuju kelangkaan dan terancam punah tanpa diketahui jumlah
jenisnya.
3.
Hutan Wisata
Hutan wisata ialah hutan yang
berfungsi untuk mengutamakan pengembangan tempat rekreasi yang mendukung
industri pariwisata. Kegiatannya pada pengembangan taman wisata dan taman buru.
Taman wisata ialah sebagai tempat rekreasi, sedangkan taman buru memberikan
kesempatan wisatawan berburu sambil rekreasi.
0 Comment to "Manfaat Hutan"
Post a Comment
Jika ada pertanyaan, link mati, dan ucapan terima kasih, silahkan isi di kotak komentar...