Tuesday, July 21, 2015

Manfaat Hutan

Berbagai macam tanaman di tanah air kita terbesar dihasilkan dari hutan. Hutan ada manfaatnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Manfaat langsung hasil tanaman hutan adalah di samping untuk dipakai di dalam negeri, juga terutama untuk dijual ke luar negeri. Hasil hutan antara lain berupa kayu dan rotan. Kayu dapat dimanfaatkan untuk bahan bangunan rumah atau pembuatan kayu lapis. Di samping itu, kayu juga untuk bahan berbagai keperluan pembuatan mebel, baik untuk kepentingan kantor maupun untuk kepentingan rumah tangga.


Kayu dan rotan yang sudah dioleh menjadi barang jadi, merupakan barang penting, sebab kedua barang itu dapat diekspor. Hasil ekspor berupa devisa (alat pembayaran luar negeri) dipergunakan untuk membeli barang-barang di luar negeri untuk keperluan pembangunan.
Manfaat hutan yang tidak langsung adalah kemampuan hutan untuk menyimpan air. Air hujan jatuh menyirami bumi dan meresap ke dalam tanah. Pada tanah yang tertutup hutan, air hujan akan disimpan oleh akar-akar tumbuhan. Pada tempat-tempat tertentu air tersebut akan keluar sebagai mata air dan timbul sungai yang airnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam keperluan.

Pada tanah yang tidak tertutup hutan, air hujan akan terus mengalir ke permukaan tanah di bagian bawah. Jika hujannya sangat deras, dapat menimbulkan banjir. Banjir bisa merugikan penduduk, sebab merusak daerah pertanian, bangunan irigasi, jembatan dan jalan. Kalau terjadi banjir bandang yang menghanyutkan batu-batu besar pegunungan, dapat merusak perumahan dan tanaman rakyat, bahkan sering juga membawa korban jiwa.

Air hujan akan mengikis  tanah yang tidak berhutan. Akibatnya, tanah menjadi tandus dan tidak subut. Tanah ini disebut tanah terkena erosi.

Untuk meningkatkan manfaat hutan, berdasarkan fungsinya hutan dibagi menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.
1.      Hutan Lindung
Hutan lindung ialah hutan yang tumbuh secara alami, terdiri dari berbagai jenis pohon yang tumbuh rapat dan lebat. Hutan ini berfungsi untuk mencegah terjadinya banjir dan pengikisan atas tanah sekitarnya. Pohon-pohon yang tumbuh rapat dan lebat dilarang ditebang. Pengembangan hutan lindung di Indonesia meliputi sembilan provinsi, yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

2.      Hutan Suaka Alam
Hutan suaka alam ialah hutan yang berfungsi untuk melestarikan fauna dan flora yang langka dan melindungi dari kepunahan. Dalam wilayah hutan suaka alam tidak diperkenankan terjadi perburuan fauna dan penebangan flora. Untuk menghindari resiko dari laju kepunahan, jenis hutan dapat dikelompokkan dalam lima golongan yaitu sebagai berikut.
a.       Punah, jenis fauna yang dinyatakan musnah dari muka bumi.
b.      Genting, jenis fauna yang terancam punah, tetapi tidak mampu bertahan tanpa diberikan perlindungan yang ketat.
c.       Rawan, jenis fauna yang kelangsungan jenisnya belum menghawatirkan, tetapi jumlahnya sedikit.
d.      Jarang, jenis fauna yang liar sekalipun jumlahnya belum menghawatirkan, tetapi mengelompokkan yang bisa punah dan sulit diketemukan.
e.       Terkikis, jenis fauna yang menuju kelangkaan dan terancam punah tanpa diketahui jumlah jenisnya.
3.      Hutan Wisata

Hutan wisata ialah hutan yang berfungsi untuk mengutamakan pengembangan tempat rekreasi yang mendukung industri pariwisata. Kegiatannya pada pengembangan taman wisata dan taman buru. Taman wisata ialah sebagai tempat rekreasi, sedangkan taman buru memberikan kesempatan wisatawan berburu sambil rekreasi.

Share this

0 Comment to "Manfaat Hutan"

Post a Comment

Jika ada pertanyaan, link mati, dan ucapan terima kasih, silahkan isi di kotak komentar...