Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, Timor Timur tidak termasuk di dalamnya, karena Timor Timur bukan jajahan Belanda. Oleh karena itu, pembentukan Timor Timur sebagai provinsi ke-27 sejak tahun 1976 menimbulkan berbagai kontroversi yang berkepanjangan baik di Timor Timur sendiri maupun di dunia internasional.
Masuknya Timor Timur ke wilayah RI sebenarnya bukan ambisi pemerintah Indonesia pada waktu itu, melainkan desakan sebagian warga Timor Timur yang mendukung proklamasi Balibo 30 November 1975 serta golongan dari AS dan negara-negara Barat yang semakin cemas akan perkembangan komunisme di Asia Tenggara (perang dingin). Apalagi setelah Amerika Serikat kalah dalam perang Vietnam serta jatuhnya Kamboja dan Laos ke tangan pemerintahan komunis.
Namun ketika perang dingin berakhir dan komunis tidak lagi menjadi ancaman, negara-negara Barat mulai mempermasalahkan Timor Timur yang menjadi bagian pemerintahan Indonesia.
Kesulitan ekonomi yang dihadapi pemerintah Indonesia serta gejala politik yang terjadi di dalam negeri, dimanfaatkan oleh negara Barat untuk menekan Indonesia agar meninjau kembali tentang masalah Timor Timur. Hasilnya, pada masa pemerintahan B.J Habibie dan segenap kabinet reformasinya memberikan alternatif bagi masyarakat Timor Timur dengan dua pilihan;
a. Lepas dari Indonesia; dan
b. Pemberian status otonomi yang diperluas/khusus
Untuk meninjaklanjuti opsi tersebut, diadakan perundingan segitiga/Triparti (Indonesia, Portugal dan PBB) pada tanggal 5 Mei 1999 di New York AS. Dalam perundingan Triparti disepakati untuk diadakan jajak pendapat untuk menentukan masa depan Timor Timur.
Hasil jajak pendapat diumumkan PBB di New York tanggal 4 September 1999 ternyata di luar dugaan warga Timor Timur prointegrasi, sejumlah 78,5% penduduk Timor Timur menolak dan 21,5% menerima usul otonomi khusus.
Penjajahan Portugis di Timor Timur
Penjajahan Portugis di Timor Timur dimulai sejak abad 17 M. Penjajahan Portugis di Timor Timur ditanamkan raja muda Portugis yang berkedudukan di India, yakni Antonio De Melo De Castro. Melo menunjuk Simao sebagai penguasa di Timor Timur tahun 1665. Tahun 1701 Antonio Cuelho Guerreiro diangkat menjadi Gubernur I yang berkedudukan di Lifao.
Penjajahan Portugis di Timor Timur menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan. Portugis bertindak sewenang-wenang, kekayaan rakyat Timor Timur dieksploitasi untuk kaum penjajah. Portugis tidak memperhatikan pendidikan dan kesehatan rakyat. Apabila rakyat melakukan perlawanan, rakyat ditindas dengan kejam.
0 Comment to "Proses Integrasi Timor Timur ke Wilayah RI"
Post a Comment
Jika ada pertanyaan, link mati, dan ucapan terima kasih, silahkan isi di kotak komentar...