Friday, March 4, 2016

Globalisasi III



4. Globalisasi Ekonomi

Globalisasi Ekonomi ialah suatu proses terbentuknya tatanan kehidupan ekonomi yang mendunia dan tidak mengenal batas-batas wilayah. Globalisasi ekonomi memandang dunia sebagai suatu kesatuan di mana sisi perdagangan dan investasi dunia secara keseluruhan. Instrumen atau terminologi yang berkaitan dengan globalisasi ini antara lain negara  tanpa batas, liberalisasi, ekonomi, perdagangan bebas, integrasi ekonomi dunia dan lain-lain.
Globalisasi ini dalam perkembangannya sekarang menimbulkan pro dan kontra. Ada yang setuju dan ada yang tidak setuju (anti). Yang setuju atau yang termasuk pencetus gagasan ini adalah negara-negara adikuasa ekonomi (negara-negara Dunia Pertama) yang memang sudah akrab dengan liberalisasi ekonomi berabad-abad lebih awal dibandingkan dengan negara-negara berkembang atau miskin. Bagi negara-negara pencetus  dan pendukung gagasan ini maka hal ini dianggap sebagai suatu alternatif yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Ia dijadikan semacam dogma seolah hanya dengan itulah yang akan dapat membawa dunia pada kemajuan ekonomi, menghapus kemiskinan serta memperkecil kesenjangan antarnegara.

Sementara bagi negara-negara yang tidak setuju dilaksanakannya globalisasi ekonomi, memandang bahwa dengan dilaksanakannya globalisasi justru melahirkan ketidakadilan, meningkatkan ketidakmerataan kemakmuran (kesenjangan ekonomi) yang tajam antara negara maju dan berkembang serta menambah kemiskinan di seluruh dunia.

5. Agen-agen Globalisasi
Proses globalisasi mampu mendunia dan diterima oleh seluruh negara-negara di dunia adalah berkat jasa dari agen-agen globalisasi seperti IMF, GAAT, World Bank, WTO dan APEC.
Berikut ini dijelaskan secara lebih rinci kontribusi agen-agen globalisasi dalam proses kelahiran dan perkembangan globalisasi.
  1. International Menetary Fund (IMF) atau Dana Moneter Internasional
  2. IMF didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 dan memulai operasinya pada 1 Maret 1947, markas besarnya di Washington D.C Amerika Serikat. Tujuan IMF adalah memajukan kerja sama moneter internasional dan memperluas perdagangan internasional, membantu pengadaan sistem multilateral pembayaran terhadap perjanjian-perjanjian yang sedang berlaku antara para anggota, dan memberi bantuan (kredit) kepada negara anggota.
  3. General Agreement on Taraffis and Trade (GATT) atau Perjanjian Umum Tentang Tarif dan Perdagangan
  4. GATT mulai dirundingkan sejak tahun 1947 dan mulai diberlakukan oleh 23 negara yang menandatanganinya pertama kali pada tanggal 1 Januari 1948. GATT merupakan perjanjian multilateral yang tujuan utamanya adalah untuk membebaskan perdagangan dunia dari berbagai faktor yang mungkin menghambatnya, serta menempatkannya pada suatu landasan yang kokoh, sehingga dapat menumbuhkan dan mengembangkan perekonomian, serta kesejahteraan bangsa-bangsa di dunia. Sejak disahkan berdirinya, GATT berperan sebagai lembaga yang menggerakkan perundingan-perundingan. Dengan prinsip perdagangan bebas tanpa hambatan itu, diharapkan akan terjadi efisiensi dalam perekonomian dunia. Anggota GATT sekarang mencapai lebih dari 117 negara. Prinsip dan aturan, perdagangan multilateral dalam GATT pada dasarnya terdiri dari tiga hal pokok, yakni:
          1) Prinsip resiprositas atau timbal balik
          2) Prinsip non-diskriminasi atau perlakuan yang sama, dan
          3) Transparansi atau kejalasan dan keterbukaan.
  5. World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia
  6. WTO didirikan pada tanggal 1 Januari 1995. WTO berfungsi antara lain:
        1. Untuk memperlancar pelaksanaan administrasi dan operasional demi mewujudkan sasaran dari organisasi tersebut.
        2. Menyediakan forum perundingan multilateral anggotanya,
        3. Mengatur kesepakatan mengenai tata tertib aturan dan proses penyelesaian sengketa,
        4. Mengatur mekanisme pemantauan kebijaksanaan perdagangan serta bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, serta badan afiliasinya dalam rangka kebijaksanaan ekonomi global.
    WTO didirikan untuk mengatur arus perdagangan dunia dan menghindari adanya negara-negara yang merasa dirugikan dalam perdagangan tersebut.
  7. Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) atau Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik
  8. APEC berdiri pada bulan November 1989 di Canbera, Australia atas prakarsa mantan Perdana Menteri Australia, Bob Hawke mengakses Proses pembentukan APEC ini begitu cepat karena didasari motivasi sebagai berikut:
      1) Meningkatnya proteksionisme
      2) Munculnya kelompok-kelompok perdagangan, seperti pasar tunggal Eropa (MEE), dan pasar bebas Amerika Utara (NAFTA).
      3) Perubahan yang cepat dalam politik dan ekonomi di Eropa Timur, khususnya negara-negara bekas Uni Soviet.
      4) Adanya pemikiran bahwa kemajuan perekonomian suatu negara dapat tercapai bila didorong oleh pasar menuju ekonomi ke suatu integrasi ekonomi regional atau internasional.
    Pada umumnya, APEC beranggotakan 12 negara, yakni enam anggota ASEAN ditambah Jepang, Era Kurun waktu dalam USA, Kanada, Australia, Korea Selatan, dan Selandia Baru. Kini berkembang dan bertambah menjadi 21 negara. Ketika Konferensi Tinggat Tinggi APEC diadakan di Bogor, Indonesia pada bulan November 1994, berhasil diputuskan deklarasi yang kemudian dikenal dengan Deklarasi Bogor. Deklarasi Bogor berisi 13 (tiga belas) butir yang beberapa diantanya:
      1) APEC akan mempromosikan kerja sama ekonomi berdasarkan kemitraan yang sederajat, tanggung jawab bersama, serta kompetensi menghormati kepentingan bersama Pasar bebas terbuka  dan keuntungan bersama.
      2) APEC akan mempercepat usaha untuk menghilangkan proteksi
      3) APEC menyerukan seluruh anggota WTO yang non-APEC untuk bekerja sama dengan APEC menuju liberalisasi perdagangan
      4) APEC sepakat mengadopsi tujuan jangka panjang dari perdagangan dan investasi yang bebas dan terbuka di Asia Pasifik
      5) Wilayah yang ekonominya sudah mencapai tujuan jangka panjang dari perdagangan dan investasi yang bebas dan terbuka akan tercapai dalam waktu dekat ini, sebaliknya wilayah yang tingkat ekonominya sedang berkembang sasaran perdagangan dan investasi yang bebas dan terbuka akan tercapai paling lama tahun 2020.
      6) APEC mengharapakan para pemimpin negara  anggota APEC membahas proposal pengaturan APEC tentang prinsip pabean, standar, investasi dan hambatan administratif untuk pasar.
      7) APEC sepakat mencari jasa penengah perselisihan dalam WTO, dan lain-lain.
      Dalam uraian di atas, dapat kita ketahui bagaimana negara-negara adikuasa dalam bidang ekonomi berupaya menciptakan tatanan ekonomi  dunia yang sama-sama di seluruh dunia. Mereka galang dari forum-forum regional dan akhirnya diharapkan kelak terbentuk aturan yang seragam dalam kehidupan ekonomi di seluruh dunia. Itulah yang disebut globalisasi ekonomi.
6. Arti penting Globalisasi bagi Indonesia
Globalisasi yang dibungkus sedemikian rupa oleh para penganjurnya seakan-akan mampu menyihir sebagian besar bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia. Secara selektif Indonesia mampu dan mau menerima globalisasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Hal ini karena ada sebagian nilai-nilai penting yang dapat diambil dari arus globalisasi.

Masuknya globalisasi setidaknya ada beberapa nilai penting yang dapat diambil, antara lain:

a. Globalisasi dengan jargonnya seperti keterbukaan, kebebasan dan demokrasi berpengaruh kuat terhadap kemauan bangsa Indonesia untuk berperan dalam percaturan dunia. Apabila bangsa Indonesia krisis ekonomi, jargon yang diusung globalisasi  telah mampu mengubah pemerintahan yang sebelumnya dianggap tertutup saat sekarang berubah menjadi lebih demokratis dan memberi kebebasan dalam berbagai bidang kehidupan.

b. Akibat globalisasi dalam bidang ekonomi, maka mau tidak mau Indonesia membuka diri dari produk-produk luar negeri dan patuh pada aturan-aturan yang dibuat dalam perjanjian-perjanjian regional maupun multilateral.

c. Melalui globalisasi lahirlah pranata-pranata sosial baru dalam berbagai bidang kehidupan dalam bidang ilmu pengetahuan dan transportasi, kemudahan hidup sehari-hari semakin terjamin berkat kecanggihan teknologi dan informasi serta lahirnya penemuan-penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dengan diterimanya globalisasi di Indonesia, berarti  Indonesia telah masuk ke ruang lingkup dunia yang tidak mengenal batas-batas. Oleh karena itu, perlu disiapkan mental dan kualitas bangsa Indonesia agar tidak mudah terseret dalam lingkaran setan arus globalisasi dan terjebak dalam perbudakan negara-negara maju.

Share this

0 Comment to "Globalisasi III"

Post a Comment

Jika ada pertanyaan, link mati, dan ucapan terima kasih, silahkan isi di kotak komentar...