Tuesday, June 13, 2017

Kedudukan Wanita Menurut Pandangan Islam


Ketika Islam datang, wanita berada dalam keadaan hina-dina, baik dalam teori maupun implementasinya, baik itu pada umat dan bangsa yang terdahulu maupun pada kaum jahiliah Arab.

Kehancuran bangsa-bangsa dan umat-umat terdahulu dalam lumpur pecah-belah, kemusnahan dan ketakberdayaan, hanya karena fondasi dasar persatuannya dan elemen utama dalam membentuk masyarakat lemah, rusak, dan terabaikan, yaitu keluarga, sementara yang menjadi pilar dalam keluarga adalah wanita, meskipun suami dan anak-anak juga merupakan elemen dan pelengkap keluarga, tapi wanita merupakan elemen pokoknya.

Oleh karena itu, Islam mengangkat derajat wanita dari jurang kehinaan, menaikkannya dari kerendahan, mengembalikan kemanusiaan dan martabatnya, meletakkannya di altar yang sesuai, dan memberikan garis-garis istimewa sebagai batasan yang menggambarkan bangunan jatidirinya dalam kehidupan pribadi maupun sosial.

Allah SWT berfirman:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir (QS. Ar-Rum: 21)
Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang (tenteram) kepadanya. (QS. Al-A’raf: 189)
Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka (QS. Al-Baqarah: 187)
Rasulullah saw bersabda, “Perlakukanlah kaum wanita dengan baik, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, sedangkan bagian tulang rusuk yang paling bengkok ada pada bagian ujungnya, jika engkau luruskan, maka ia akan patah, jika engkau biarkan, maka ia akan tetap bengkok, perlakukanlah kaum wanita dengan baik” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Islam memperhatikan kaum wanita dari dua segi:

Segi Kemanusiaan
Dari segi kemanusiaan, wanita sejak dahulu terabaikan, ia hanya dijadikan alat untuk memberikan kenikmatan atau digambarkan dalam bentuk iblis yang menjijikkan dan memuakkan yang diwaspadai makar dan tipuannya. Oleh karena itu, Islam yang agung memberikan batasan dan mengatur unsur biologis dengan perkawinan kamudian menerangkan tatacara berinteraksi dalam rumah tangga dan memformalkannya dengan sejumlah metode dasar interaksi dalam rumah tangga dan hubungan kekeluargaan.
Islam menghapus sebersih-bersihnya sifat iblis yang digambarkan pada wanita dan mengembalikan kemanusiaannya kepada batas-batas yang agung, dan menetapkan prinsip-prinsip dasar bahwa wanita adalah saudara laki-laki, mereka diciptakan dari tanah dan dari elemen yang sama, maka tidak ada perbedaan dan perubahan.

Hak Sosial
Wanita sebelum Islam tidak memiliki hak berbuat, tidak ada hak untuk mengutarakan pendapatnya, atau ikut serta dalam sebuah tanggung jawab. Mereka dilarang berperan dalam hal-hal tersebut karena keegoisan laki-laki, kebodohan, dan otoriternya dalam setiap hak, sedangkan Islam menolak semua kekeliruan itu, bahkan memberikan yang terbaik. Allah SWT berfirman:
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf (QS. Al-Baqarah: 228)
Bagi kaum laki-laki ada bagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi kaum wanita pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan (QS. An-Nisa’: 32)
Maka dengan dasar ini, Islam meletakkan wanita dihadapan tanggung jawabnya melalui konteks kemanusiaan, sosial, kebebasan, dan keagungan.

Sumber: Etika Muslimah
Karya: Syekh 'Ukkasyah Abdul Mannan ath-Thayyibibi

Share this

0 Comment to "Kedudukan Wanita Menurut Pandangan Islam"

Post a Comment

Jika ada pertanyaan, link mati, dan ucapan terima kasih, silahkan isi di kotak komentar...