Tuesday, April 24, 2012

Tanggung Jawab (Part 2)

B. Mengembangkan Sikap Bertanggung Jawab dalam kehidupan Demokrasi Pancasila
Untuk mengembangkan sikap bertanggung jawab kita dapat melaksanakannya dengan cara-cara yang sederhana baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun sekolah.
Sikap tanggung jawab dilingkungan keluarga antara lain:
1. Ayah bertanggung jawab mencari nafkah
2. Ibu bertanggung jawab melaksanakan tugas-tugas dirumah
3. Anak bertanggung jawab melaksanakan tugas-tugas yang diberikan orang tua
4. Semua anggota keluarga harus melaksanakan dan menjunjung tinggi program-program yang sudah diputuskan dalam keluarga.
Jadi sebagai satu keluarga, segala persoalan merupakan tanggung jawab kita bersama.
Sikap tanggung jawab dalam lingkungan masyarakat antara lain:

  1. Berpartisipasi dalam musyawarah, artinya dalam pembicaraan kita berkewajiban memberi saran-saran yang didasarkan kepada norma-norma-norma yang berlaku, yang dapat diterima dan dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakat.
  2. Membahas dan memutuskan keputusan, artinya segala persoalan yang bersifat umum diselesaikan dengan cara bernusyawarah untuk mufakat.
  3. melaksanakan keputusan dan segala akibatnya karena keputusan itu merupakan hasil mufakat bersama.
  4. sebagai warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban, maka untuk mengimbanginya ditentukan adanya hak yang telah diberi jaminan dalam pelaksanaannya, seperti dalam bidang:
a. Polotik, tercantum dalam pasal 27 ayat 1 dan pasal 28 UUD 1945
b. Ekonomi, terdapat dalam pasal 33 UUD 1945
c. Sosial budaya, terdapat dalam pasal 31 dan 32 UUD 1945
d. Pertahanan dan keamanan, terdapat dalam pasal 30 UUD 1945

Sikap bertanggung jawab dilingkungan sekolah dapat dilakukan dengan cara melaksanakan kegiatan sebagai berikut:

  1. selalu memperhatikan kepentingan bersama
  2. melaksanakan hasil keputusan bersama
  3. melaksanakan tugas piket yang sudah ditentukan
  4. mentaati tata tertib sekolah
  5. menghormati pendapat orang lain
  6. berani mengemukakan pendapat apa bila ada yang bertanya
  7. tidak suka berbohong
C. Menampilkan Perilaku yang mencerminkan Rasa Tanggung Jawab
Perilaku yang mencerminkan rasa tanggung jawab adalah:
1. Berdisiplin
   - Datang tepat waktu
   - Menyelesaikan tugas pada waktunya
   - mengerjakan tepat pada waktunya
   - Cermat serta tertib dalam melakukan tindakan
2. Mengakui adanya hak orang lain
3. Melaksanakan dan mengamankan segala keputusan yang telah ditetapkan secara musyawarah

Tanggung Jawab (Part 1) baca disini

Tuesday, April 17, 2012

Software: Windows 7 Loader

Windows 7 Loader adalah aplikasi kecil yang berfungsi untuk mengaktivasi Windows 7. Windows 7 yang sudah kita install di komputer hanya bisa kita gunakan selama 30 hari, nah dengan Windows 7 Loader ini, Windows yang kita install tersebut menjadi full tanpa harus membeli lisensi kepada Microsoft. Windows 7 Loader ini sudah diuji coba menggunakan segala macam versi, Ultimate, home, starter dll serta untuk x86 dan x64, semua sukses tanpa ada kendala.
http://adf.ly/7V1w1
Password: campusnancy.blogspot.com

Tuesday, April 10, 2012

Monday, April 9, 2012

Tanggung Jawab (Part 1)

A. Pengertian Tanggung Jawab dalam Demokrasi Pancasila
Tanggung jawab merupakan sikap untuk menanggung segala akibat yang timbul dari suatu perbuatan atau tindakan yang dilakukan pleh individu dan/atau kelompok orang dalam organisasi.
Dalam kehidupan, manusia mempunyai dua macam kepentingan, yaitu kepenntingan individu dan kepentingan masyarakat atau sosial. Segala persoalan yang menyangkut kepentingan umum dan berguna pada diri kita.
Setiap individu mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, melaksanakan musyawarah dalam kehidupan dan berbangsa, baik dalam penyelesaian maupun dalam pelaksanaannya.

Dalam pelaksanaan pertanggung jawaban harus selalu diingat tujuan pencapaian hidup yang ditujukan kepada kepentingan:
1. Masyarakat
Tanggung jawab terhadap masyarakat dibatasi oleh norma masyarakat yang meliputi norma kesusilaan, kesopanan dan adat istiadat.
2. Bangsa dan Negara
Untuk menjalankan pertanggung jawaban kepada bangsa dan negara, diperlukan adanya norma hukum yang mengikat setiap warga negara.
Norma hukum yang dimaksud adalah sebagai berikut:
   a. Sumber dari segala sumber hukum, yaitu Pancasila, yang perwujudannya berupa:
1. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
2. Dekrit Presiden 5 Jui 1959
3. Undang-undang Dasar 1945 dan
4. Surat Perintah 11 Maret 1966
   b. Tata urutan perundangan, yaitu:
1. Undang-undang Dasar 1945
2. Ketetapan MPR (Tap. MPR)
3. Undang-undang (UU)
4. Peraturan Pemerintah (PP)
5. Keputusan Presiden, dan
6. Peraturan-peraturan pelaksana lainnya (peraturan daerah)

Dalam melaksanakan pertanggung jawaban kepada bangsa dan negara kita juga harus melaksanakan musyawarah untuk mufakat.

Norma bermusyawarah yang bertanggung jawab:
  1. musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan hati nurani luhur
  2. musyawarah dilakukan dengan mengutamakan kepentingan umum, negara dan masyarakat
  3. tidak memeaksakan kehendak kepada orang lain
  4. mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan
  5. musyawarah untuk mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan
  6. pendapat usul dan saran disampaikan dengaan bahasa yang sederhana, sopan dan mudah dipahami
  7. dengan itikad baik dan mau melaksanakan setiap keputsan
Ciri sikap tanggung jawab dalam musyawarah antara lain:
  1. bebas mengeluarkan pendapat, akan tetapi pendapat itu harus masuk akal
  2. menghargai pendapat orang lain
  3. tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
  4. diliputi suasana kekeluargaan
  5. materi yang dimusyawarahkan harus menyangkut kepentingan orang lain
3. Tuhan Yang Maha Esa
Dalam pertanggung jawaban terhadap Tuhan Yang Maha Esa diperlukan norma agama agar dalam kehidupan bermasyarakat manusia melaksanakan:
  1. kebajikan atau kebaikan, adalah melakukan perbuatan yang berguna bagi kehidupan bersama
  2. kebenaran yaitu melakukan perbuatan yang sesuai dengan norma yang berlaku
  3. keadilan yaitu melakukan perbuatan sesuai dengan haknya masing-masing
  4. keikhlasan yaitu sikap/tindakan pribadi untuk melakukan sesuatu atau yang menyertai suatu tingkah laku tanpa harapan balasan sesuatu, kecuali hanya karena beribadah kepada Allah, Tuhan semesta alam.