Friday, February 28, 2014

Software: SPSS Statistics 17 Multilanguage

The SPSS Statistics family of products is the world's leading statistical software used by commercial, government, and academic organizations to solve business and research problems. Quickly and easily discover new insights from your data, test hypotheses and build powerful predictive models. SPSS Statistics has the flexibility you need, including access to a wide variety of data and file types, direct access to command syntax for power users and a range of deployment options that put the power of statistics where you need it.

Wednesday, October 30, 2013

Sejarah Perkembangan Hukum Internasional

Gambar Ilustrasi
Sudah merupakan ketentuan alam bahwa di saat individu-individu mengatur kehidupan mereka dalam suatu masyarakat, mereka segera merasa perlu untuk membuat ketentuan-ketentuan yang mengatur hubungannya satu sama lain. Demikian juga halnya dengan masyarakat politik yang dalam hubungannya satu sama lain merasa perlu untuk membuat ketentuan-ketentuan yang mengatur kehidupan masyarakat itu sendiri. Di mana ada masyarakat, disitu pula ada hukum walaupun dalam bentuk sederhana dan seperti apa yang dikatakan Brierly bahwa: Law exists only in a society, and a society cannot exist without a system of law to regulate the relations of its members with one another. Jadi apakah masyarakat itu masyarakat desa, masyarakat negara ataupun masyarakat dunia, akan selalu ada suatu hukum yang mengatur hubungan antara anggota-anggotanya satu sama lain. Demikian juga halnya dengan msyarakat internasional yang hubungan dan kegiatan anggota-anggotanya diatur oleh apa yang dinamakan hukum internasional.
Walaupun hukum internasional dalam pengertian modrn baru berumur sekitar empat abad, tetapi akar-akarnya telah terdapat sejak zaman Yunani kuno dan zaman Romawi. Di zaman Yunani kuno, ahli-ahli pikir seperti aristoteles, Socrates dan Plato telah mengemukakan gagasan-gagasan mengenai wilayah, masyarakat, dan individu. Walaupun lebih dari dua ribu tahun yang lalu, city-states di Yunani didiami oleh bangsa dan bahasa yang sama, hubungan mereka lebih diatur oleh ketentuan-ketentuan yang kemudian bernama hukum internasional. Ketentuan-ketentuan tersebut menyangkut pengaturan-pengaturan perang dan penghormatan terhadap utusan-utusan negara. Pada waktu itu ketentuan-ketentuan tersebut belum lagi didasarkan atas prinsip hukum yang mengikat, tetapi atas percampuran moral, agama dan hukum.
Di zaman kekaisaran Romawi, berbeda dengan zaman Yunani kuno, hubungan internasional sudah ditandai dengan adanya negara-negara dalam arti kata yang sebenarnya. Dengan negara-negara lain, kerajaan Romawi membuat bermacam-macam perjanjian seperti perjanjian-janjian persahabatan, persekutuan, dan perdamaian. Di samping itu, kerajaan Romawi juga mengembangkan ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan perang dan damai. Sumbangan Romawi terhadap pembentukan hukum internasional cukup berarti, tetapi prinsip-prinsip yang dirumuskannya tidak banyak berkembang karena kerajaan tersebut menaklukkan hampir semua negara lain pada waktu itu. Barulah pada abad ke-15 dan 16 city-states di italia seperti Venice, Genoa, Milano dan Florence mengambangkan praktik pengiriman duta-duta besar residen ke ibu kota masing-masing yang berakibat dibuatnya perinsip-prinsip hukum mengatur hubungan diplomatik antara mereka, terutama kekebalan-kekebalan para duta besar dan stafnya.
Hukum internasional dalam arti sekarang, baru berkembang mulai abad ke-16 dan 17 setelah lahirnya negara-negara dengan sistem modern di Eropa. Perkembangan hukum internasional pada waktu itu sangat banyak dipengaruhi oleh karya-karya tokoh kenamaan di Eropa yang dapat dibagi atas dua aliran utama, yaitu golongan naturalis dan golongan positivis.

Wednesday, September 18, 2013

Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)


Indonesia pernah mengenal Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), namun dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang bank umum, maka semua LKBB diharuskan melakukan penyesuaian kegiatan usaha menjadi bank umum. Dengan adanya ketentuan tersebut, lembaga bukan bank saat ini pada dasarnya meliputi semua lembaga keuangan yang kegiatan pokoknya memberikan jasa keuangan dan menarik dana masyarakat secara tidak langsung. Jadi, LKBB merupakan lembaga keuangan non depositor.
Di Indonesia, lembaga keuangan bukan bank yang ada terbagi sebagai berikut.

1. Lembaga Pembiayaan
Lembaga pembiayaan merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau modal dengan tidak menarik dana secara langsung dari masyarakat. Lembaga pembiayaan ada karena dunia usaha membutuhkan alternatif pinjaman dana selain bank. Bagi bank sendiri kehadiran lembaga pembiayaan sangat membantu sebagai alternatif penyaluran dana.

2. Perusahaan Asuransi
Asuransi merupakan suatu metode untuk melindungi seseorang atau perusahaan dari kerugian keuangan yang disebabkan oleh kerusakan atau pencurian aset dan kematian atau kecelakaan. Dengan adanya asuransi, maka pihak yang membayar asuransi memperoleh berbagai keuntungan, seperti:
  • merasa aman terlindungi dari kerugian yang mungkin timbul
  • asuransi dapat berfungsi sebagai tabungan
  • polis asuransi dapat dijadikan jaminan memperoleh kredit
  • bila suatu usaha telah diasuransikan, usaha akan cenderung lebih mudah memperoleh investor.
Tiga macam usaha asuransi
Usaha Asuransi terbagi atas tiga macam, yaitu asuransi kerugian (non life insurance), asuransi jiwa (life insurance) dan reasuransi (reinsurance).
  1. Asuransi Kerugian (non life insurance)
  2. Seandainya kamu sedang mengendarai mobil lalu tiba-tiba mobilmu tertubruk dari belakang, sengaja atau tidak, mobilmu telah tergores. Padahal belum tentu orang yang menabrakmu bisa megganti rugi. Kamu tidak perlu panik bila mobilmu telah diasuransikan sebelumnya. Dengan adanya asuransi kerugian, kerugianmu bisa diminimalisasi. Perusahaan asuransilah yang akan menanggung semua risiko, baik karena kerusakan maupun kehilangan. Nilainya sebesar nilai pertanggungannya. Kalau misalnya nilai pertanggungannya adalah 150 juta, maka sebesar itulah perusahaan asuransi akan mengganti.
    Di beberapa negara, asuransi kerugian juga  disebut sebagai general insurance yang terdiri dari asuransi kebakaran, pengangkutan laut dan udara, kendaraan bermotor, kompensasi bagi pegawai, profesi, jaminan, dan sebagainya.
    Dalam praktiknya, asuransi kerugian di Indonesia dapat dibagi atas asuransi kebakaran, asuransi pengangkutan, dan asuransi aneka. Yang termasuk ke dalam asuransi aneka adalah asuransi kecelakaan diri, asuransi kendaraan bermotor, asuransi dari pencurian, dan lain-lain.

  3. Asuransi Jiwa (life insurance)
  4. Asuransi jiwa adalah suatu jasa yang diberikan perusahaan asuransi dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan jiwa atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan. Bagi pemiliknya, asuransi jiwa berguna untuk memberikan dukungan dana dari pihak yang selamat dari suatu kecelakaan, membayar santunan bagi tertanggung yang meninggal, membantu usaha dari kerugian yang disebabkan meninggalnya pejabat kunci perusahaan, menghimpun dana untuk persiapan pensiun serta untuk menunda atau menghindari pajak pendapatan.

  5. Reasuransi (reinsurance)
  6. Reasuransi adalah pertanggungan ulang atau pertanggungan yang dipertanggungkan. Sering juga disebut sebagai asuransi dari asuransi. Ini merupakan cara perusahaan asuransi menyebarkan risiko, sehingga keuangan perusahaan asuransi tersebut tidak terganggu. Misalnya PT Asuransi XYZ setuju menanggung asuransi senilai Rp 50 miliar. Kalau PT XYZ harus membayar nilai klaim tersebut, bisa-bisa finansial perusahaan tersebut terganggu. Untuk memecahkan masalah ini, PT XYZ dapat membaginya dengan perusahaan lain. Jadi perusahaan reasuransi tidak memiliki hubungan langsung dengan pihak tertanggung. Dalam contoh kasus ini, kalau terjadi apa-apa, perusahaan reasuransi tersebut hanya berhubungan dengan PT Asuransi XYZ.
3. Dana Pensiun
Dana pensiun sebenarnya merupakan salah satu cara memberikan jaminan kesejahteraan pada karyawan. Dengan adanya dana pensiun, karyawan yang telah pensiun dapat tetap terjaga kondisi keuangannya karena karyawan tetap memperoleh penghasilan meskipun telah pensiun. Bagi perusahaan, adanya dana pensiun juga membantu agar karyawan tetap setia dan memberikan yang terbaik pada perusahaan.

4. Reksa Dana
Reksa Dana merupakan wadah menghimpun dana dari masyarakat dan kemudian diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi (pihak pengelola dana). manajer investasilah yang mengelola dana tersebut, apakah hendak dibelikan saham, diputar di pasar uang, dan lain sebagainya. Dalam pengelolaan dana tersebut, manajer investasi berhubungan dengan penanam modal (investor). Contoh perusahaan reksa dana antara lain Bahana TCW, Trimegah Securities, Nikko Securities, PNM Investment Management, Citicorp Securities, Corfina, Rifan Financindo, dan Niaga Securities.

5. Perusahaan Penjamin
Pada dasarnya fungsi perusahaan adalah menanggung pembayaran kewajiban keuangan pihak yang dijamin oleh perusahaan penjamin. Jadi, kalau pengusaha tidak bisa membayar kredit dan berbagai transaksi lainnya, maka perusahaan penjaminlah yang menanggungnya. Di Indonesia, fungsi perusahaan penjamin saat ini masih terbatas dan belum begitu penting.

6. Perusahaan Modal Ventura
Pada suatu hari ada seorang pengusaha yang memiliki ide baru. Ia yakin usahanya akan memberikan keuntungan yang besar. Namun untuk itu, ia membutuhkan modal usaha. Untuk memperoleh modal, sebenarnya pengusaha tersebut dapat menghubungi perusahaan modal ventura. Berbeda dengan modal biasa yang menginginkan keuntungan dalam jangka waktu pendek, modal ventura ditanamkan dalam jangka waktu tertentu, misalnya sepuluh tahun. Dalam jangka 10 tahun tersebut diharapkan usaha tersebut telah berjalan baik sehingga modal dapat ditanamkan di tempat lain. Investor modal ventura juga lebih terlibat dalam manajemen untuk mengurangi risiko dan meningkatkan keuntungan. Selain untuk mencapai keuntungan, perusahaan modal ventura memiliki berbagai tujuan, antara lain:
  1. memudahkan perusahaan baru mendapatkan modal
  2. membantu perusahaan mengembangkan produk
  3. memperlancar mekanisme investasi
7. Pegadaian
Saat mendekati hari raya kita sering mendengar pegadaian diserbu anggota masyarakat yang ingin meminjam  uang dengan cara menggadaikan barang berharga yang dimilikinya. Itulah sebenarnya tugas pegadaian yaitu memenuhi kebutuhan dana masyarakat dengan memberi uang pinjaman berdasarkan hukum gadai.
Jika kamu hendak meminjam dana dari pegadaian kamu harus membawa barang yang akan kamu gadaikan. Bawalah ke loket penaksir untuk dinilai. Nilai gadai adalah nilai yang menggambarkan tentang berapa batas jumlah uang yang kamu pinjam dengan menggunakan barang yang bersangkutan. Bila setuju uang dapat diambil di loket kredit. Ingat bahwa ada beban bunga yang harus dibayar setiap 15 hari. Jika tidak mampu menebus kembali barangmu akan dilelang. Selain jasa pegadaian, pegadaian juga menawarkan penjualan koin emas ONH dan penitipan barang.

Sunday, August 25, 2013

Pengertian dan Jenis-jenis Bank

Meskipun secara umum bank-bank di Indonesia dibedakan berdasarkan fungsinya, yaitu bank sentral, bank umum, bank pembangunan, bank tabungan, bank koperasi, dan bank perkreditan rakyat, sebenarnya penggolongan tersebut tidak sesuai lagi dengan situasi sebenarnya. Setelah dikeluarkannya UU No. 7 tahun 1992, semua jenis bank telah melakukan kegiatan sebagaimana bank umum misalnya pendanaan bank dan pengalokasian dana yang bersifat jangka waktu pendek. Sumber pendanaan bank tabungan tidak didominasi tabungan saja, tetapi juga nasabah nonkoperasi.
Ada empat jenis bank yang perlu dikenal karena peranannya yang cukup penting dalam kehidupan sehari-hari. Keempat bank tersebut adalah bank sentral, bank umum, bank syariah, dan bank perkreditan rakyat.

1. Bank Sentral (Bank Indonesia)
Bank sentral adalah bank yang berfungsi sebagai bank sirkulasi dan sebagai induk dari bank-bank lain (banker of banks). Bank ini mempunyai peran yang amat vital bagi perekonomian suatu negara karena kemampuannya dalam menciptakan dan mengendalikan uang, kebijakannya yang dapat mempengaruhi pasar dan pada akhirnya mempengaruhi perekonomian suatu negara. Di Indonesia, bank yang bertindak sebagai bank sentral adalah Bank Indonesia.
Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 (UU-BI) secara tegas dinyatakan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Artinya, BI harus menjaga agar nilai mata uang terhadap barang dan jasa tetap stabil. Bagaimana caranya? Tentu saja dengan melihat laju inflasi. BI juga harus menjaga agar nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain tetap stabil.

Tiga Tugas Bank Indonesia
Untuk mencapai tujuan ini, maka ada tiga bidang utama yang merupakan tugas Bank Indonesia, yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank.

a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Pada dasarnya, kebijakan moneter merupakan kebijakan pengendalian jumlah uang yang beredar agar sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan sistem perekonomian. Bila uang terkendali, diharapkan akan tercapai tingkat pertumbuhan ekonomi tanpa menyebabkan inflasi.
Agar pengendalian moneter ini bisa berjalan efektif, BI mempunyai fungsi sebagai lender of the last resort yang memungkinkan BI membantu kesulitan pendanaan jangka pendek yang dihadapi berbagai bank. Agar kredit itu tidak disalahgunakan, maka pemberian kredit itu dibatasi selama 90 hari dan dijamin dengan surat berharga yang berkualitas tinggi dan mudah dicairkan, sehingga kalau kredit itu tidak dilunasi, BI bisa mencairkan jaminan tersebut.

b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, BI berwenang untuk melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran, mewajibkan penyelenggaraan jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan kegiatannya serta menetapkan penggunaan pembayaran. Untuk itu BI berhak mengeluarkan dan mengedarkan uang. BI juga menerima penukaran uang yang cacat atau rusak sebagian dengan nilai yang sama.

c. Mengatur dan mengawasi bank
Agar kegiatan perbankan di Indonesia berjalan dengan baik, BI menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin bank, mengawasi bank, dan menetapkan sanksi pada bank. Artinya, bila ada transaksi bank yang dianggap BI melanggar aturan main, BI bisa menghentikan sementara sebagian atau keseluruhan kegiatan bank yang bersangkutan.

2. Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank umum mempunyai fungsi pokok, yaitu:
  1. Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi,
  2. menciptakan uang,
  3. menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat
  4. menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya.
Ada banyak usaha yang dilakukan oleh bank umum. Meskipun demikian beberapa usaha bank umum yang perlu diketahui antara lain:
  1. menghimpun dana dari masyarakat
  2. memberikan kredit,
  3. menerbitkan surat pengakuan hutang,
  4. memperjualbelikan atau menjamin berbagai surat berharga seperti:
    • Surat-surat wesel
    • Surat pengakuan hutang
    • Sertifikasi Bank Indonesia (SBI)
    • Obligasi
    • Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun
    • Instrumen surat berharga lainnya
  5. menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
3. Bank Syariah
Sejak diubahnya Undang-Undang No 6 tahun 1992 menjadi Undan-Undang No. 10 tahun 1998, Indonesia mengenal satu jenis bank selain bank konvensional yang kita kenal. Bank itu adalah bank syariah. Kegiatan bank syariah pada dasarnya merupakan perluasan jasa perbankan bagi masyarakat yang membutuhkan dan menghendaki pembayaran imbalan yang tidak didasarkan pada sistem bunga melainkan atas dasar prinsip syariah sebagaimana digariskan oleh syariah (hukum) Islam. Karena itu, bank syariah tidak memakai bunga sebagai imbalan atas dana dari masyarakat melainkan berdasarkan prinsip Syariah yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits.
Menurut UU No 10 tahun 1998, prinsip syariah merupakan aturan perjanjian berdasarkan hukum islam antara bank dengan pihak lain untuk menyimpan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain:
  • pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
  • pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah)
  • prinsip jual beli barang berdasarkan prinsip memperoleh keuntunngan (murabahah)
  • pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan
  • pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah waigtina)
Perlu dipahami bahwa bank syariah bukanlah sistem perbankan Arab. Bank syariah telah lama dikembangkan di Saudi Arabia, Dubai, Sudan, Jordan, Kuwait, Bahrain, Turki, Pakistan, Iran, Bangladesh, Senegal, dan Malaysia. Bahkan di Swiss dan Inggris juga terdapat bank syariah. Salah satu bank syariah yang cukup berhasil adalah AI Baraka.
Di Indonesia, dua bank umum termasuk ke dalam bank syariah adalah Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri. Adapun bank umum yang menyelanggarakan unit usaha syariah yakni Bank IFI, Bank BNI, Bank Jabar, Bank BRI, Bank Danamon, Bank Bukopin, Bank Internasional Indonesia, dan yang terakhir adalah Bank Hongkong Shanghai Banking Corporatian (HSBC), ditambah 82 bank perkreditan syariah.

4. Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang sama seperti itu. Contoh BPR adalah:
  1. Bank Desa
  2. Bank Kredit Desa (BKD)
  3. Bank Kredit Kecamatan (BKK)
Dengan demikian, BPR berbeda dengan bank umum dan bank syariah karena ada beberapa bentuk usaha yang tidak boleh dilakukan oleh BPR, antara lain:
  1. Menerima  simpanan dalam bentuk giro
  2. penyertaan modal
  3. Asuransi
Pelarangan bentuk usaha ini perlu dilakukan agar dapat membedakan BPR dengan bentuk bank lainnya. Menurut undang-undang, usaha yang boleh dilakukan BPR adalah:
  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito.
  2. Menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito.
  3. Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil.
  4. Menempatkan dana dalam berntuk SBI, deposito, dan atau tabungan pada bank lain.
Bisnis utama bank adalah sebagai tempat atau lembaga penyimpanan uang dan peminjaman uang. Karena itu, jasa perbankan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu jasa simpanana dan jasa pinjaman. Banyak dari jasa bank digunakan tidak hanya oleh individu, melainkan juga pengusaha atau dunia bisnis pada umumnya.

Friday, July 26, 2013

Pengertian Pendapatan Nasional


Pendapatan Nasional dapat didefinisikan dengan tiga cara:
  • Nilai seluruh produk (barang dan jasa) yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu
  • Jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh faktor produksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu
  • Jumlah pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu.

Mengapa pendapatan nasional dapat didefinisikan dengan tiga cara di atas?

Pendapatan atau income adalah uang yang diterima oleh seseorang dan perusahaan dalam bentuk gaji, upah, sewa, bunga, dan laba termasuk juga beragam tunjangan, seperti kesehatan dan pensiun. Dalam analisis mikro-ekonomi, istilah pendapatan menunjuk pada aliran penghasilan dari penyediaan faktor-faktor produksi untuk periode tertentu. Dalam analisis makro-ekonomi, istilah pendapatan menunjuk pada pendapatan nasional suatu negara.
Kita mengetahui pelaku-pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga (konsumen) dan perusahaan (produsen). Rumah tangga menyalurkan faktor-faktor produksi kepada perusahaan, untuk itu mereka memperoleh pendapatan. Dengan menggunakan faktor-faktor produksi tersebut, perusahaan memproduksi berbagai produk (barang dan jasa) yang kemudian dijual kepada konsumen. Biaya yang dikeluarkan konsumen untuk mendapatkan barang dan jasa tersebut dinamakan pengeluaran. Inilah asal-usul ketiga definisi pendapatan nasional diatas, sehingga menjadi jelas bahwa pendapatan nasional dapat dihitung dengan tiga cara atau pendekatan, yaitu dengan menghitung pendapatan nasional, menghitung produk nasional, dan menghitung jumlah pengeluaran nasional.
Apabila dihitung, baik pendapatan, produksi, maupun pengeluaran nasional, jumlah atau nilainya akan sama, karena ketiganya berada dalam diagram arus perputaran yang sama.
Sekarang marilah kita membahas masing-masing pendekatan penghitungan pendapatan nasional tersebut dengan lebih mendalam.

1. Pendekatan Pendapatan
Pendekatan pendapatan adalah metode penghitungan pendapatan nasional dengan menghitung jumlah seluruh pendapatan (upah, sewa, bungan, laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu, sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan (tenaga kerja, tanah, modal, skill).

2. Pendekatan Produksi
Pendekatan produksi adalah metode penghitungan pendapatan nasional dengan menghitung jumlah nilai seluruh produk (barang dan jasa) yang dihasilkan dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi. Ini dilakukan agar tidak terjadi perhitungan ganda (double counting). Sebagai contoh, untuk produk roti yang berasal dari gandum, kemudian tepung terigu, lalu menjadi roti, kita tidak menghitung nilai gandum yang  dijual kepada pabrik tepung, dan nilai tepung yang dijual ke pabrik roti.
Untuk menghindari terjadinya pernghitungan ganda ini, dapat digunakan metode penghitungan nilai tambah. Pada setiap tahap produksi suatu barang, yang dihitung hanya nilai tambah terhadap barang tersebut. Misalnya, harga gandum (per kg) Rp. 5000,00 Harga tepung (per kg) Rp. 7000,00 Maka nilai tambah tepung terigu adalah 7000-5000=2000. Untuk lebih jelasnya lihat perhitungan ini:

Harga Gandum:5.000Gandum:5.000
Harga Tepung:7.000Nilai tambah tepung:2.000
Harga Roti:10.000Nilai tambah roti:3.000
----------------------------------------------------------------------------------------------
Total Harga:22.000Total Nilai:10.000

Jadi berdasarkan perhitungan tersebut maka nilai roti yang dimasukkan ke dalam pendapatan nasional adalah nilai tambahnya yaitu Rp. 10.000,00

3. Pendektan Pengeluaran
Pendektan pengeluaran adalah metode pernghitungan pendapatan nasional dengan menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu.
Penghitungan dengan pendektan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: rumah tangga, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat luar negeri. Jenis pengeluaran dari masing-masing pelaku tersebut yaitu:

  • Pembelian atau belanja oleh rumah tangga
  • pengeluaran konsumsi oleh pemerintah
  • pengeluaran investasi oleh perusahaan
  • pembelian barang dan jasa ekspor oleh masyarakat luar negeri (nilai ekspor dikurangi nilai impor.

Saturday, July 13, 2013

Kedatangan Tentara Sekutu di Indonesia

Awal kedatangan Sekutu ditandai dengan dibomnya dua kota di Jepang yaitu kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan kota Nagasaki pada 9 Agustus 1945, membuat Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945. Sebagai pihak yang kalah perang, maka Jepang harus menarik semua pasukan di wilayah kekuasaannya di Asia, termasuk Indonesia dan diatur oleh SEAC (South East Asia Command). SEAC dipimpin oleh Lord Mountbatten (Amerika) yang berkedudukan di Singapura. Sedang untuk pelucutan senjata tentara Jepang di Indonesia dilakukan oleh AFNEI (Allied Forces Netherland East Indies). Ada pun tugas AFNEI adalah:
  1. Membebaskan tawanan perang Sekutu yang ditahan Jepang.
  2. Menerima penyerahan kekuasaan dari Jepang.
  3. Melucuti dan memulangkan tentara Jepang.
  4. Mencari dan menuntut penjahat perang.
Pasukan AFNEI yang akan menlucuti senjata tentara Jepang di Indonesia dibagi menjadi 2, dimana pendatarannya diatur oleh Lord Mountbatten di Singapura yaitu:
  1. Pasukan AFNEI Inggris yang dipimpin oleh Sir Philip Christisson. Pasukan ini bertugas melucuti senjata tentara Jepang yang ada di Sumatra dan Jawa.
  2. Pasukan AFNEI Australia yang dipimpin oleh Albert Thomas Blarney. Pasukan ini bertugas melucuti senjata tentara Jepang yang ada di Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.
Ternyata pasukan AFNEI Inggris yang akan melucuti senjata Jepang di Indonesia di boncengi NICA (Belanda). Maksud NICA membonceng Sekutu tidak lain adalah ingin kembali menguasai wilayah Indonesia. Pada tanggal 15 September 1945, pasukan Sekutu yang diboncengi NICA mendarat di pelabuhan Tanjung Priok dengan menggunakan Kapal Chamberlain yang dipimpin oleh W.R Petterson dan disertai oleh dua tokoh NICA, yaitu Van Der Plass dan Van Mook. Inggris bersedia membawa NICA ke Indonesia karena terikat perjanjian rahasia dalam Civil Affairs Agreement di Chequers, London pada tanggal 24 Agustus 1945. Dimana isi perjanjian tersebut yaitu Inggris bertindak atas nama Belanda dan pelaksanaannya diatur oleh NICA yang bertanggung jawab kepada Sekutu.


Setelah mengetahui bahwa pasukan AFNEI Inggris diboncengi NICA dan ingin kembali merebut wilayah Indonesia, maka muncullah perlawanan rakyat diberbagai daerah di Indonesia. Rakyat ingin mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Berbeda dengan pasukan AFNEI Australia, yang dapat melaksanakan tugas melucuti tentara Jepang dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari rakyat Indonesia.

Dibawah ini berbagai perlawanan rakyat untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, diataranya

1. Pertempuran di Surabaya (10 November 1945)
Pada tangggal 25 Oktober 1945, pasukan Inggris di bawah pimpinan Brigjen AWS. Mallaby tiba di Surabaya. Saat itu juga, pasukan Inggris menyerbu dan menduduki gedung-gedung pemerintah. Selain itu, pasukan Inggris juga menyebar selebaran yang memerintahkan kepada semua orang Indonesia untuk menyerahkan senjata. Bila tidak mengindahkan himbauan itu akan diancam hukuman mati.

Rakyat pun menolak himbauan Sekutu dan melakukan perlawnan. Pada tanggal 31 Oktober 1945. Terjadi baku tembak yang mengakibatkan Brigjen Mallaby tewas di Bank Internio (Jembatan Merah). Dan penggantinya Mayjen Mansergh, mengeluarkan ultimatum: Bahwa siapa yang membunuh Mallaby harus menyerahkan diri selambat-lambatnya tanggal 10 November 1945 pukul 06.00 pagi. Jika tidak menyerahkan diri, maka pasukan Sekutu akan menyerang Kota Surabaya.

Karena ultimatum tersebut tidak diindahkan oleh rakyat Surabaya, maka pasuka Sekutu Kota Surabaya. Dibawah pimpinan Bung Tomo, Sungkono dan Gubernur Suryo, rakyat melakukan perlawanan. Ribuan rakyat meninggal dalam pertempuran itu. Oleh karena itu, tiap tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan.

2. Pertempuran Medan Area (10 Desember 1945)
Pertempuran ini terjadi karena Sekutu di bawah pimpinan Brigjen. TED Kelly dan pimpinan NICA yaitu Raymond Westerling melakukan berbagai tindakan yang membuat marah rakyat, diantaranya:
  1. Membebaskan tawanan Belanda dan mempersenjatai KNIL (10 Oktober 1945)
  2. Melarang rakyat membawa senjata (18 Oktober 1945)
  3. Menduduki tempat penting  dan menyerang Medan (10 Desember 1945)
Karena tindakan tersebut maka rakyat Medan  berusaha merebut kembali wilayah-wilayah yang telah dikuasai oleh Sekutu, hal ini yang menyebabkan terjadinya peristiwa Medan Area.

3. Pertempuran Ambarawa (15 Desember 1945)
Pertempuran Ambarawa terjadi karena Sekutu yang dipimpin Brigjen Bethel yang diboncengi NICA dengan sepihak membebaskan tawanan Sekutu yang ada di Magelang dan Ambarawa. Tindakan Sekutu ini dianggap telah melanggar kedaulatan RI. Setelah TKR mengadakan konsolidasi, Divisi V Kolonel Sudirman memperkuat wilayah Ambarawa dengan taktik Supit Urang yaitu dengan menyerang dari berbagai arah. Terjadilah pertempuran yang dahsyat pada tanggal 15 Desember 1945. Dalam pertempuran ini, TKR dibantu kesatuan-kesatuan dari daerah lain, yaitu dari Surakarta dan Salatiga. Pertempuran Ambarawa dimenangkan pihak TKR. Namun dalam tertempuran tersebut, Kolonel Isdiman gugur dan diperingati sebagai Hari Infanteri.

4. Pertempuran di Manado (Peristiwa Bendera)
Untuk menyambut kemerdekaan, rakyat Manado segera mengambil alih kekuasaan dari pihak Jepang dan mengibarkan Sang Merah Putih. Kebahagiaan rakyat Minahasa dikejutkan dengan kedatangan tentara Sekutu yang diboncengi NICA (Netherland Indische Civil Administration) yang melarang rakyat mengibarkan bendera Merah Putih. Mereka memaksa rakyat mengibarkan bendera merah putih biru (bendera Belanda). Pada  tanggal 14 Februari 1946 pukul 01.00, sejumlah tentara  KNIL (Komenlijk Netherland Indische Large) yang setia kepada RI menyerang Belanda dan Sekutu, serta berhasil melucuti senjata dan menyobek warna biru sehingga tinggal merah putih. Saat itu pemimpin TKR adalah Ch. Taulu, Wuisan, dan J. Kaseger.

5. Peristiwa Bandung Lautan Api
Sejak bulan Oktober 1945, pasukan AFNEI memasuki Kota Bandung. Ketika itu TKR bersama rakyat sedang berjuang merebut senjata dari tangan Jepang. AFNEI menuntut kepada pasukan Indonesia untuk menyerahkan senjata dan disusul ultimatum yang memerintahkan TKR menginggalkan Kota Bandung Utara paling lambat tanggal 29 Oktober 1945. Namun, ultimatum tersebut tidak dipedulikan oleh TKR dan rakyat Bandung.

TKR yang dipimpin Arudji Kartawinata melakukan serangan terhadap kedudukan AFNEI. Keadaan itu berlanjut sampai memasuki tahun 1946. Untuk kedua kalinya pada taggal 23 Maret 1945, AFNEI mengeluarkan ultimatum agar TRI meninggalkan Kota Bandung. Bersamaan dengan itu sehari sebelumnya, pemerintah RI dari Jakarta mengeluarkan perintah yang sama. Akhirnya TRI Bandung patuh terhadap pemerintah meskipun dengan berat hati. Sambil mengundurkan diri, TRI membumihanguskan Kota Bandung bagian selatan. Dalam pertempuran di Bandung, M. Thoha gugur.

6. Puputan Margarana
Latar belakang pertempuran ini adalah akibat dari ketidakpuasan akan hasil Perjanjian Linggarjati. Perlawanan rakyat Bali ini dipimpin oleh I Gusti Ngurah Rai. Pada  tanggal 18 November 1946 tentara Ngurah Rai atau pasukan Ciung Wanara menyerang Tabanan. Belanda membalas serangan tersebut dengan menyerang Bali dan Lombok. Kekuatan yang tidak seimbang menyebabkan I Gusti Ngurah Rai melaksanakan perang puputan atau perang sampai mati. Perang besar-besaran ini terjadi di Margarana. Dan pada tanggal 29 November 1946 I Gusti Ngurah Rai gugur.