Beberapa dekade tahun yang lalu, para pakar ekonomi mendefenisikan pembangunan dalam arti kata yang sempit, iaitu keupayaan ekonomi untuk menghasilkan dan mempertahankan pertumbuhan tahunan dalam pertumbuhan ekonomi nasional (Produk Domestik Bruto) pada tingkat lima sampai tujuh persen (Todaro,1981 dalam Hafizrianda, 2007). Pengertian pembangunan pada waktu itu dikaitkan dengan perubahan struktur dan komposisi pembahagian produksi dan penggunaan tenaga kerja antar sektor. Saat ini, pembangunan sering dikaitkan dengan pertumbuhan perindustrian di perkotaan. Ciri-ciri pembangunan ialah tingkat pertumbuhan produksi dan tenaga kerja dalam sektor pertanian menurun, sementara produksi dan penggunaan tenaga dalam sektor industri dan jasaterjadi peningkatan.
Pembangunan merupakan suatu proses yang berkesinambungan untuk mencapai suatu keadaan yang lebih baik atau menghindari keadaan tertentu yang buruk. Sebagai proses yang berkelanjutan, pembangunan merupakan suatu upaya untuk memenuhi keperluan waktu tertentu tanpa mengorbankan kemampuan generasi yang akan datang. Oleh Karena itu Todaro dalam Arsyad (1999) menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi ditunjukkan oleh tiga nilai dasar, yaitu:
(1) Perkembangan kemampuan masyarakat untuk memenuhi keperluan dasarnya.
(2) Peningkatan rasa harga diri (self-esteem) masyarakat sebagai manusia.
(3) Peningkatan kemampuan masyarakat untuk memilih (freedom from servitude) yang merupakan salah satu dari hak asasi manusia.
Todaro (2000), juga mendefinisikan pembangunan sebagai proses multidimensional yang melibatkan perubahan-perubahan besar dari struktur sosial sikap mental yang sudah terbiasa dan lembaga-lembaga nasional sebagai agen penggerak bagi pertumbuhan ekonomi, pengurangan ketimpangan, dan kemiskinan absolut.
Pembangunan Eknomi adalah suatu upaya untuk menaikkan pendapatan total dan juga pendapatan perkapita dengan diperhitungkannya jumlah penduduk yang meningkat yang disertai dengan perubahan dasar di dalam struktur ekonomi dan pemerataan pendapat bagi warga negara. Pembangunan ekonomiadalah suatu usaha untuk mensejahteraan rakyat atau taraf hidup bangsa yang diukur dengan rendah atau tingginya pendapatan perkapita. Adanya pembangunan ekonomi ini pertumbuhan ekonomi masyarakat akan meningkat
Pembangunan ekonomi adalah usaha mentransformasikan kehidupan jutaan manusia di seluruh dunia yang sedang berkembang. Karakter pembangunan baik arah dan langkah maupun cara manusia memanfaatkannya ditentukan oleh bagaimana sebuah negara mengelola sumber ekonomi yang dimilikinya (Baum dan Tolbert, 1988).
Prof. Meier (dalam Adisasmita, 2005) mendefinisikan pembangunan ekonomi sebagai proses kenaikan pendapatan riil perkapita dalam suatu jangka waktu yang panjang. Sukirno (2006) mendefinisikan pembangunan ekonomi sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka panjang. Definisi tersebut mengandung pengertian bahwa pembangunan ekonomi merupakan suatu perubahan yang terjadi secara terus-menerus melalui serangkaian kombinasi proses demi mencapai sesuatu yang lebih baik yaitu adanya peningkatan pendapatan perkapita yang terus menerus berlangsung dalam jangka panjang.
Pembangunan berkaitan dengan perbaikan kualitas hidup rakyat, memperluaskan kemampuan mereka untuk membentuk masa depan yang berkualitas. Secara umum pembangunan menuntut pendapatan per kapita yang lebih tinggi dan lebih luas. Pembangunan mencakupi pendidikan dan peluang pekerjaan yang lebih setara, kesetaraan gender yang lebih besar, tahap kesehatan dan nutrisi yang lebih baik, lingkungan alam yang lebih bersih dan lestari, sistem hukum dan pengadilan yang lebih adil, kebebasan politik dan sivil yang lebih luas, serta berbagai budaya. Persoalannya adalah bagaimana pertumbuhan dapat dipengaruhi sedemikian rupa sehingga dimensi kualitatif dari hasil pembangunan dapat menjadi lebih baik (Thomas, dkk, 1999).
Menurut Adam Smith (1776) proses pertumbuhan bermula apabila perekonomian mampu melakukan pembahagian kerja (division of labor). Pembahagian kerja akan meningkatkan produktivitas, dan seterusnya mampu untuk meningkatkan pendapatan. Adam Smith muncul dengan pemikiran-pemikiran yang mengkaji mengenai batas-batas pertumbuhan (limits to growth). Salah satu pandangan beliau yang memberikan pengaruh yang besar hingga saat ini adalah model pertumbuhan yang dikembangkan oleh Harrod (1948) dan Domar (1946) dalam Hafizrianda (2007).
Dalam model Harrod-Domar, pertumbuhan ekonomi akan ditentukan oleh dua unsur utama, iaitu tingkat tabungan(saving) dan produktivitas modal (capital output ratio). Masyarakat dalam sebuah perekonomian mempunyai tabungan yang merupakan sumber investasi supaya kegiatan ekonomi dapat tumbuh secara berkelanjutan. Semakin besar tabungan, bererti semakin besar investasi, maka akan semakin tinggi pula pertumbuhan ekonomi. Namun sebaliknya, apabila produktivitasmodal semakin rendah, makasemakin rendah pula pertumbuhan ekonomi.
Berbeda dengan Harrod-Domar yang memberikan tumpuan kepada pentingnya peranan modal, Arthur Lewis (1954) dengan model surplus of labor memberikan tumpuan kepada peranan jumlah penduduk. Dalam model ini dasumsikan terdapat penawaran tenaga kerja yang sangat efisien. Ini berarti para investor dapat produksinya dengan mengupah tenaga kerja yang lebih banyak tanpa harus menaikkan tingkat bayaran upah. Peningkatan pendapatan dapat diperoleh pemilik modal, sehingga mendorong investasi-investasi baru karena kelompok ini mempunyai hasrat menabung dan menginvestasikan modalyang lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja (buruh). Tingkat investasi yang tinggi akan mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi.