Bangsa Eropa yang perah menjajah Indonesia telah meninggalkan warisan kolonial yang cukup memberi warna bagi kehidupan bangsa lewat budaya Barat yang lebih modern. Masuknya peradaban Barat pada satu sisi menguntungkan dan memajukan aspek kehidupan bangsa, namun di sisi lain adakalanya memberi corak pengaruh negatif.
Pengaruh kolonial yang menyebar di Hindia-Belanda ternyata berbeda antara Pulau Jawa dengan pulau-pulau yang lain dan antara satu daerah dengan daerah yang lain. Keadaan ini disebabkan oleh hal-hal seperti:
- Penduduk di pulau Jawa pada umumnya telah menganut agama Islam, Hindu dan Budha, sedangkan di pulau-pulau lain masih banyak yang berpegang pada animisme dan dinamisme.
- Tiap-tiap daerah berbeda masa penjajahannya. Maluku bagian selatan telah dijajah Belanda sejak tahun 1605. Hubungan rakyat dengan penjajah lama-lama berubah menjadi ikatan persaudaraan yang diikat budaya dan agama. Hal ini berbeda sekali dengan daerah Aceh yang baru ditundukkan Belanda sejak tahun 1904.
- Setiap raja atau penguasa daerah berbeda sikap dalam menanggapi kehadiran bangsa-bangsa asing di wilayahnya. Ada yang bereaksi keras dengan melakukan perlawanan, sebaliknya ada yang melakukan kerja sama dengan cara membantu bangsa-bangsa asing tersebut. Kondisi demikian membawa perbedaan pengaruh Berat terhadap wilayah-wilayah itu.
- Adanya perbedaan adat istiadat dalam menyikapi kehadiran pemerintah kolonial. Ada yang longgar dan terbuka menerima budaya Barat dan ada yang anti budaya Barat seperti ditunjukkan Aceh yang menyebut bangsa Barat sebagai kafe (kafir) yang harus dijauhi.
- Pemerintah kolonial lebih memilih Pulau Jawa sebagai pusat kekuasaannya, karena tanahnya subur, berpenduduk banyak dan mudah mengendalikan jalannya roda pemerintahan. Hal ini telah berdampak semakin beragamnya pengaruh budaya Barat di pulau Jawa.
Adapun bentuk-bentuk dan ciri pengaruh kolonial di berbagai daerah di Indonesia adalah sebagai berikut:
A. Agama
Agama baru yang dikenal pemerintah kolonial kepada masyarakat Nusantara, yaitu Kristen Katolik dan Kristen Protestan. Agama Kristen Katolik dibawa oleh kaum misionaris Portugis, sedangkan Kristen Protestan disebarkan oleh para Zendeling Belanda. Misionaris adalah usaha atau organisasi yang bertugas menyebarluaskan agama Kriste Katolik, sedangkan Zending adalah usaha atau organisasi yang bertugas menyebarluaskan agama Kristen Protestan. Masyarakat Indonesia di wilayah bagian timur cukup bayak yang tertarik untuk menganut agama Kristen, terutama di Papua, Maluku Selatan, Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Agama Kristen Katolik dan Protestan mempunyai gedung atau organisasi sebagai tempat berdoa dan melakukan upacara yang di sebut gereja. Di Indonesia, bentuk dan ciri gereja ke dua agama tersebut memiliki perbedaan, yaitu seni bangun gereja Katolik mengikuti gaya Romawi dan Gotik, sedangkan gereja Protestan bentuk bangunannya disesuaikan dengan tradisi arsitektur masyarakat setempat, misalnya gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Gaya Romawi dan Gotik dapat terlihat antara lain dari konstruksi menaranya, jendelanya berbentuk lengkung bundar, atap bangunan dibuat dari kayu dan kerangka atapnya dapat dilihat dari dalam, bagian basisnya ditutup dengan langit-langit melengkung, pada bagian belakang dibuat tempat duduk untuk uskup yang disebut kathedral, ruang koor dibangun setengah bundar dan bentuk kubah segitiga yang memiliki susunan sentral.
B. Adat Istiadat
Adat istiadat adalah tata kelakuan yang turun temurun dari generasi satu ke generasi lain sebagai warisan yang mempengaruhi pola perilaku masyarakat. Adat istiadat bercorak barat cukup memberi pengaruh terhadap masyarakat Indonesia. Hal ini antara lain dapat diketahui dari tata cara bergaul, model pakaian, gaya perkawinan, pemberian gelar kebangsawanan, berpikir rasional, disiplin, menghargai waktu, semangat kerja yang tinggi, individualistis dan lebih mementingkan kebendaan (materialistis).
Ciri-ciri adat istiadat Barat yang mempengaruhi kehidupan bangsa Indonesia adalah sebagai berikut.
- Tata cara bergaul antara anggota masyarakat yang dipertahankan pemerintah jajahan adalah feodalisme, tetapi budaya Barat yang berkembang sekarang justru bersifat bebas dan demokratis.
- Model berpakaian ala Barat menyesuaikan diri dengan kondisi geografis Eropa yang beriklim subtropis sehingga adakalanya berpakaian tebal di waktu musim gugur dan dingin serta pakaian tipis pada waktu musim semi dan panas.
- Gaya perkawinan bangsa-bangsa Eropa umumnya glamor(serba gemerlap), baik cara berpakaian, pesta dan hiburan, serta susunan acaranya.
- Negeri asal kaum penjajah bangsa Indonesia pada umumnya berbentuk kerajaan. Oleh karena itu, mereka sangat mendukung pemberian gelar kebangsawanan untuk menunjukkan perbedaan status antara orang-orang kaya dan masyarakat biasa.
- Budaya bangsa Barat ditularkan dan diwariskan kepada bangsa Indonesia antara lain rasionalisme, yakni paham yang meyakini bahwa kebenaran sesungguhnya berasal dari pikiran dan akal manusia. Dengan berpikir rasional, orang-orang menjauhi hal-hal yang bersifat takhayul dalam memecahkan bermacam persoalan kehidupan.
- Dunia Barat identik dengan dunia industri yang menghargai waktu, disiplin, memiliki semangat kerja yang tinggi dan suka berpikir sistematis dan logis, sikap positif bangsa Barat tersebut merupakan cermin manusia modern yang mulai ditiru oleh sebagian masyarakat Indonesia.
- Bangsa-bangsa Eropa pada umumnya menganut individualisme, yaitu paham yang menghendaki kebebasan berbuat bagi setiap orang atau paham yang mementingkan hak perseorangan. Pada masa kolonial, gaya hidup individualisme tidak begitu mempengaruhi kehidupan masyarakat karena prinsip hidup gotong royong masih diutamakan.
C. Hukum
Tata hukum di Indonesia yang berlaku sekarang banyak yang merupakan warisan produk hukum Belanda, walaupun dalam beberapa hal terjadi perubahan, pencabutan dan pengurangan yang disesuaikan dengan kebutuhan, situasi dan kondisi masyarakat. Sumber hukum Belanda tersebut antara lain Algemene Bepalingem van Wetgeving(Peraturan umum perundang-undangan), Statblad van Nederlands-Indie (Lembaran negara Hindia Belanda), dan Burgerlijk Wetboek (Kitab undang-undang Hukum perdata).
D. Sistem Pemerintahan
Pemerintahan kolonial Hindia-Belanda meninggalkan sistem tata pemerintahan yang cukup baik sehingga dalam beberapa hal di contoh Indonesia. Sistem pemerintahan yang diwariskan tersebut bersumber pada ajaran Trias Politika yang membagi kekuasaan negara kepada badan Legeslatif (pembuat undang-undang), Eksekutif (pelaksana undang-undang), dan Yudikatif (Pengawas pelaksanaan undang-undang). Tata pemerintahan yang merupakan perwujudan ajaran trias politika di Hindia-Belanda, yaitu:
- Pembentukan Volksraad (dewan perwakilan rakyat)
- Penyusunan struktur pemerintahan sentralisasi, mulai dari gubernemen (pemerintahan pusat), residentie (keresidenan), afdeling (kabupaten), district (kawedanan) dan subdistrict (kecamatan)
Pemberian nama jabatan-jabatan penting dalam organisasi pemerintahan, serta mendirikan pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
E. Pendidikan
Pemerintah kolonial yang berinisiatif menyelenggarakan pendidikan berpola Barat di Indonesia, yaitu Portugis dan Belanda. Pemerintah kolonial sengaja menerapkan prinsip dualisme dalam sistem pendidikan di tanah jajahan. Meskipun demikian, penyelenggaraan pendidikan bagi bumiputra telah melahirkan kaum terpelajar yang berjasa mempelopori pergerakan nasional bangsa Indonesia. Warisan kebijakan pendidikan nasional yang masih digunakan di Indonesia, antara lain pembagian jenjang pendidikan (pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi), sistem klasikal, pengaturan pelajaran melalui kurikulum, pengenalan bermacam ilmu pengetahuan, seperti ilmu alam, ilmu bumi, astronomi, filsafat dan hukum.
F. Kesenian
Peninggalan kesenian pada masa kolonial meliputi seni bangunan, seni musik, seni sastra, seni tari, seni rupa dan seni film. Banyak sekali bentuk seni bangunan yang sampai saat ini masih dapat dimanfaatkan nilai guna da nilai seninya, seperti gereja, benteng, sekolah, kantor, penjara, asrama, vila, kebun raya, jalan raya, jalan kereta api, waduk dan sistem irigasi.
Jenis seni musik yang diperkenalkan bangsa Portugis dan masih disukai bangsa Indonesia adalah musik keroncong. Seni sastra mulai mendapat perhatian dari pemerintah kolonial semenjak berdirinya Kantoor voor de Volkslectuur (komisi bacaan rakyat) pada tahun 1908 dan berubah menjadi Balai Pustaka pada tahun 1917. Sampai saat ini Balai Pustaka banyak menerbitkan buku-buku bermutu bagi masyarakat Indonesia. Seni tari cara Barat di antaranya dansa, yaitu tari yang dilakukan oleh pasangan pria-wanita dengan perpegangan tangan atau berpelukan diiringi musik. Peninggalan seni rupa antara lain berupa patung atau relief kristiani di gereja-gereja. Seni film cerita yang pertama kali diputar di Indonesia berjudul Loetoeng Kasaroeng yang dibuat pada tahun 1926 oleh Heuveldorp (orang Belanda) dan Kruger (orang Jerman).