Sunday, December 16, 2012

Kriteria Pembagian Negara Berkembang dan Negara Maju

Negara adalah suatu kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisir di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.
Negara berkembang identik dengan "Negara Dunia Ketiga". Istilah "Negara Dunia Ketiga" digunakan pertama kali di Negara Prancis pada tahun 1950. Pada tahun 1960, istilah ini menjadi bagian dari suatu pembagian negara-negara di dunia. "Dinia pertama" menunjuk pada negara-negara industri dengan corak ekonomi pasar (negara-negara kapitalis/dunia barat). "Negara Dunkia Kedua" menunjuk pada negara-negara sosialis (komunis). Sedangkan "Negara Dunia Ketiga" meunjuk pada negara-negara yang miskin dan beru merdeka dari kekuasaan kolonial.
Sementara istilah "Negara Selatan" muncul pada tahun1980 setelah terbitnya buku yang merupakan laporan dari komisi independen tentang isu-isu perkembangan internsional. Dalam buku tersebut, negara-negara di dunia ini dibedakan menjadi empat, yaitu:
- Negara-negara utara yang kaya
- Negara-negara telah berkembang
- Negara-negara selatan yang miskin
- Negara-negara sedang berkembang.
Berbagai macam istilah yang digunakan melahirkan pertanyaan mengenai kriteria atau ciri-ciri apa yang digunakan untuk mengadakan pembagian negara tersebut. Para ahli ekonomi mengemukakan untuk membagi negara-negara tersebut berdasarkan pada kriteria pendapatan nasional atau produk nasional penduduk per kapita. Bank Dunia dalam laporannya pada tahun 1980 menggunakan kriteria moneter yang dinyatakan dalam Produk Nasional Bruto (GNP/Gross National Product) per kapita per tahun, negara-negara di dunia dikategorikan menjadi lima kelompok:
  1. Negara-negara berpenghasilan rendah, meliputi negara-negara yang GNP per kapitanya kurang dari US$ 370.
  2. Negara-negara berpenghasilan sedang, meliputi negara-negara yang GNP per kapitanya berkisar US$ 370 - US$ 3.500.
  3. Negara-negara maju atau negara-negara industri, meliputi negara-negara yang GNP per kapitanya rata-rata US$ 8.070.
  4. Negara-negara dengan ekonomi terancam sentral, meliputi negara Rusia, Kuba, Cina, Korea Utara yang GNP per kapitanya berkisar antara US$ 230 - US$ 5.700.
  5. Negara-negara yang memiliki keberuntungan oleh peningkatan hasil minyak bumi sejak tahun 1973 dan diidentifikasi sebagai pengekspor minyak yang surplus modal.
Terlepas dari adanya berbagai perbedaan dalam menentukan suatu negara disebut negara maju atau negara berkembang, mengandalkan satu kriteria saja (misalnya pendapatan per kapita) untuk menggolongkan suatu negara disebut negara maju atau berkembang tidaklah tepat. banyak faktor yang harus dipertimbangkan selain ekonomi, antara lain pertumbuhan penduduk, tingkat kesehatan, tingkat pendidikan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, angka kematian dan angka kelahiran, angka harapan hidup, dan sebagainya.
Penggolongan negara berkembang dan negara maju dapat diukur dari kualitas penduduknya. Kualitas penduduk suatu negara ditentukan oleh beberapa faktor, yakni:
  1. Tingkat pendidikan
  2. Tingkat kesehatan
  3. Tingkat Kesejahteraan

Share this

3 Responses to "Kriteria Pembagian Negara Berkembang dan Negara Maju"

Jika ada pertanyaan, link mati, dan ucapan terima kasih, silahkan isi di kotak komentar...